Robby Barus : Kepling Jangan Ikut Campur Penunjukan KPPS dan Harus Netral

/

/ Kamis, 26 September 2024 / 11.07 WIB


PILAREMPAT.com - MEDAN :

Anggota DPRD Kota Medan Robby Barus (foto) menghimbau dan mengingatkan agar Kepala Lingkungan (Kepling) jangan memaksakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menempatkan orang-orangnya menjadi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia, terkhusus Sumatera Utara dan Kota Medan. 

Bahwa adanya rumor di kecamatan Medan Area dugaan oknum-oknum Kepala Lingkungan (Kepling) memaksakan PPS menempatkan orang-orangnya menjadi KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, terkhusus di Kota Medan. 

Anggota DPRD Kota Medan Robby Barus Rabu (26/09/2024) saat dikonfirmasi via Whatsapp (WA). "Diduga ada oknum Kepling didaerah Kecamatan Medan Area yang memaksa keluarga kepada PPS untuk dijadikan Anggota KPPS," terangnya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini. 

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menghimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Area harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum Kepling yang arogan. 

"Karena jika ini dibiarkan akan melanggar Undang-Undang 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala daerah," sebutnya.

Bakal Calon Ketua DPRD Kota Medan ini, menjelaskan, Pemilihan KPPS Merupakan Wewenang dari PPS tingkat Kelurahan. Bukan Wewenang Kepala Lingkungan/ Kepling. 

"Jika ada intimidasi PPK harus bertindak secara cepat," pungkasnya. 

Diutarakannya mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sebagaimana Informasi yang didapat, 1. KPU kota Medan akan melakukan rekrutmen kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).2. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tgl 17 september 2024 hingga 28 september 2024.

3. Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS 4. Pelantikan KPPS akan dilaksanakan tgl 7 november 2024. 5. Masa kerja anggota KPPS dari tgl 7 november 2024 hingga 8 desember 2024. 6. Adapun tempat pendaftaran untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS  berada di kantor lurah setempat. 

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Medan Area, Intan mengatakan, bahwasanya penerimaan untuk KPPS tetap pada PPS bukan ada unsur paksaan dan tekanan oleh Kepling. 

"Kami hanya menyarankan kepada PPS berkordinasi dengan Kepling untuk mendata masyarakat yang mau jadi anggota KPPS" terangnya. 

Intan menghimbau kepada para anggota PPS jika ada tekanan dan paksaan dari Kepling segera laporkan. Biar yang direkomendasikan oknum-oknum Kepling dengan cara paksaan dicoret. 

"Kita sebagai Panitia Penyelenggara supaya lancarnya Pilkada harus netral. Karena para Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan merupakan putra terbaik untuk memajukan kota Medan" ungkapnya. 

Diungkapnya bahwa pihaknya selaku Panitia Penyelenggara harus mensukseskan Pillkada yang digelar tahun ini. Serta harus jujur dan adil tidak berpihak kemanapun. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini