Soal Parkir Berlangganan, Ini Kata Anggota DPRD Medan

/

/ Selasa, 06 Agustus 2024 / 06.38 WIB

 


PILAREMPAT.COM - MEDAN :

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dhiyaul Hayati menyarankan terkait polemik parkir berlangganan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menerapkan 2 metode pembayaran, yakni sistem berlangganan dan sekali parkir menggunakan e-parking.

“Jalan yang dikenakan retribusi adalah jalan kota. Jadi melakukan scan stiker, Juru parkir (Jukir) juga bisa melakukan pengutipan secara non tunai (e-parking). Kita bandingkan saja dua metode tersebut, mana yang digunakan masyarakat, itu saja terapkan,” sarannya saat ditanya wartawan, Senin (05/08/2024).

Alasan lainnya penggunaan e-parking, sambung Dhiyaul, agar masyarakat yang datang dari luar Kota Medan tetap bisa menggunakan parkir tepi jalan.

“Saya kira masyarakat yang datang dari luar Kota Medan akan keberatan jika harus memilik stiker parkir berlangganan agar bisa parkir. Makanya terapkan saja e-parking juga, apalagi pembuatannya juga non tunai, tentu kecil kemungkinan jika akan diselewengkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tutup wanita yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini. (P4/rel)

Komentar Anda

Berita Terkini