PSU di Kecamatan Simuk Nisel Selesai di Tingkat TPS dan Berlangsung dengan Baik

/

/ Sabtu, 29 Juni 2024 / 17.36 WIB

Kadiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu

Medan, PILAREMPAT.com 

Pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan (Nisel) -Sumut sudah berlangsung dan berjalan dengan baik dimulai sejak pukul 7 pagi, selesai pukul 12.00 wib dan penghitungan suara sudah dimulai pukul 14.00 wib.

“Siang tadi dan baru saja mendapat info langsung bahwa perhitungan sudah hampir rampung semua, tinggal rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar anggota Bawaslu Sumatera Utara, Koordinator Divisi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu, Sabtu (29/6/2024).

Disampaikannya,bahwa pada saat pelaksaan PSU itu hampir setiap TPS rata-rata ada tiga saksi partai politik, dihadiri stake holder, ada Bupati, Kapolres, jajaran Polda, Dandim, Lantamal dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam proses PSU tersebut

Menurutnya, perkiraan kondisi cuaca disana dan kepulangan penyelenggara serta stake holder dan logistik baiknya dilakukan hari ini, namaun dari sisi regulasi pengumuman KPU butuh izin dan sedang berkoordinasi dengan KPU RI agar hari ini bisa logistik dibawa ke Nias Selatan yang kemudian rekapitulasinya akan dilaksanakan ke Nias selatan.

“Bawaslu Sumut tadi pagi sudah berangkat dan KPU Sumut tadi terpaksa kembali dari perjalanan, karena cuaca kurang baik,”tuturnya.

Seperti diketahui, Bawaslu Sumatra Utara melakukan pengawasan melekat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Samosir dan Nias Selatantersebut.

“Kami sudah bagi tugas untuk melakukan pengawasan tahapan PSU tersebut. Kebetulan saya akan langsung mengawasi ke Kabupaten Nias Selatan,” ujar Saut Boangmanalu, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menjelaskan, pengawasan itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sehingga tidak terjadinya potensi PSU kembali atau hal-hal yang merugikan lainnya.

“Pengawasan melekat merupakan tugas kita agar pelaksanaan itu berjalan dengan lancar dan tidak ada yang dirugikan kembali,” pungkas Saut. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini