Medan, PILAREMPAT.com - Berinvestasi di pasar modal menganut prinsip keterbukaan. Salah satu syarat perusahaan publik untuk tercatat di Bursa Efek Indonesia -BEI- adalah harus menjunjung asas keterbukaan, yaitu transparansi. Salah satu upaya transparansi tersebut yakni dalam bentuk mempublikasikan laporan keuangan perusahaan dan berbagai informasi material secara berkala yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI )Propinsi Sumatera Utara, Pintor Nasution-dalaml realeas diterima elindonews..my.id tanggal 07 Juni 2024 selanjutnya mengatakan, tujuan adalah untuk membantu investor dalam mengambil keputusan berinvestasi.
Dikarenakan fundamental perusahaan akan mempengaruhi harga saham dari iperusahaan, maka laporan keuangan perusahaan adalah dokumen yang pertama kali harus dibaca oleh investor di pasar modal.
Sebagai informasi, laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu. Umumnya, laporan keuangan dipublikasikan oleh perusahaan setiap tiga bulan sekali dan tahunan setelah melalui rangkaian proses audit.
Investor tentunya harus mengetahui cara membaca dan menganalisa laporan keuangan emiten yang sahamnya tercatat di BEI. Tujuan analisa dari tersebut adalah untuk mengetahui apakah kinerja perusahaan terkait bagus atau tidak sehingga dapat menentukan kelayakan dari saham perusahaan terkait.
Investor dapat melihat dan mengunduh laporan keuangan kuartalan dan tahunan perusahaan tercatat disitus resmi BEI melalui tautan https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/laporan-keuangan-dan-tahunan/ atau website masing-masing perusahaan dan media massa nasional yang memuat laporan keuangan emiten.
Terdapat beberapa indikator dalam laporan keuangan yang perlu dibaca untuk mengetahui apakah kinerja perusahaan dalam kondisi yang baik. Pertama, perusahaan akan memperoleh kenaikan laba bersih atau laba di periode berjalan. Misalnya, laba bersih emiten ABCD pada periode 30 September 2020 mengalami kenaikan dibandingkan periode 30 September 2019.
Kedua, Return on Equity -ROE- atau tingkat pengembalian investasi. Setiap berinvestasi sebesar Rp.1.000, maka akan menghasilkan keuntungan bersih minimal sebesar 15% atau lebih dalam setahun.
ROE adalah indikator yang paling dasar dalam analisis fundamental. Jika ROE suatu perusahaan bagus, maka kemungkinan besar indikator lain di laporan keuangan perusahaan juga tercatat bagus. Akan tetapi, jika nilai ROE kurang dari 15%, berarti perusahaan tersebut tidak menguntungkan. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan kembali bagi investor apakah saham perusahaan terkait layak dibeli atau tidak.
Ketiga, perusahaan membayarkan dividen sebesar 30-40% atau lebih dari perolehan laba bersihnya. Data terkait pembayaran dividen ada yang ditampilkan dan ada yang tidak ditampilkan dalam laporan keuangan perusahaan.
Oleh karena itu, investor perlu melihat total dividen yang dibagikan. Data dividen tersebut sangat penting karena perusahaan bisa saja menuliskan laba bersih sekian rupiah, namun kalau tidak membagikan dividen, perolehan laba tersebut dapat diragukan kebenarannya.
Apabila perusahaan membayarkan dividen kurang dari 30-40%, maka akan dianggap terlalu kecil dan investor berhak lebih dari itu. Akan tetapi, apabila jumlah yang dibagikan lebih dari angka di atas, maka menunjukkan perusahaan tersebut sudah mature atau sudah tidak bisa bertumbuh lagi. Lalu, bagaimana sebaiknya? Carilah perusahaan yang membayarkan dividen tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
Keempat, utang yang kecil. Utang di dalam laporan keuangan biasanya disebut liabilitas. Investor perlu mencermati apabila nilai liabilitas atau utang perusahaan lebih besar dari nilai ekuitasnya. Meskipun begitu, tidak semua laporan keuangan harus disamaratakan seperti itu. Sebab, ada saja yang menganggap wajar jika nilai utang sama dengan ekuitas.
Kelima, memiliki utang dengan bunga yang kecil. Perusahaan yang bagus adalah perusahaan yang memiliki utang dengan bunga yang kecil, seperti utang bank dan utang obligasi yang kecil. Hal ini dikarenakan pembayaran bunga utang akan menjadi beban operasional perusahaan sehingga akan menurunkan laba bersih.
Keenam, saldo laba yang positif. Dalam laporan keuangan di bagian ekuitas, terdapat indikator modal disetor dan nilai tambahan modal disetor. Selain itu, terdapat nilai laba perusahaan. Nilai laba di sini harus tercatat positif, artinya jika dijumlahkan nilainya harus lebih besar daripada total modal yang disetor, mengindikasikan perusahaan tumbuh dengan baik. Sementara, apabila saldo laba tercatat minus menunjukkan perusahaan tersebut tumbuh secara negatif di masa lalu. Akan tetapi, apabila laba perusahaan tercatat positif dan nilainya lebih kecil dari total nilai modal disetor, mengindikasikan kinerjanya kurang bagus. Terdapat dua kemungkinan, pertama, laba perusahaan selama ini kecil sehingga saldo laba yang diperoleh tidak berubah signifikan. Kedua, sebetulnya laba yang diperoleh cukup besar, tetapi karena perusahaan rajin membagikan dividen sehingga jumlah ekuitas yang diperoleh tidak bertambah.
Ketujuh, Asset Turn Over -ATO- besar. ATO adalah penjualan atau pendapatan dibagi dengan total aset perusahaan. Semakin besar nilai ATO, makin akan semakin bagus. Oleh karena itu, investor dapat mencari saham perusahaan dengan nilai ATO yang besar.
Kedelapan, Inventory Turn Over -ITO- besar. ITO adalah pendapatan atau penjualan perusahaan dalam setahun dibagi dengan persediaan. Misalnya, emiten ABCD mencetak penjualan sebesar Rp2,8 triliun. Sementara itu, nilai persediaannya adalah sebesar Rp300 miliar. Artinya perusahaan tersebut bisa menjual sampai dengan 9 kali, sehingga termasuk perusahaan dengan perputaran penjualan yang cepat. Dengan begitu, omzet perusahaan akan terus berjalan dengan nilai penjualan yang lebih besar dari nilai persediaan.
Kesembilan, Current Ratio -CR- besar. CR adalah pembagian antara aset lancar dengan utang atau libilitas lancer perusahaan. Perusahaan yang bagus adalah perusahaan yang memiliki total aset lancar lebih besar daripada utang lancarnya -utang jangka pendek yang jatuh tempo dalam setahun-. Jika menunjukkan kinerja seperti itu, maka perusahaan tersebut tidak memiliki risiko gagal bayar. Apabila kondisi yang terjadi sebaliknya, maka perusahaan akan kesulitan untuk membayar utang jangka pendeknya.
Kesepuluh, Net Income Margin -NIM- besar. NIM adalah laba bersih perusahaan dibagi dengan pendapatan atau penjualan. Sebagai contoh, laba periode berjalan emiten ABCD adalah Rp578 miliar. Kemudian angka tersebut dibagi dengan penjualan emiten dalam 9 bulan yang Rp2,1 triliun. Lalu dari perhitungan tersebut nantinya dikali dengan 100% dan hasilnya adalah 27%. Artinya dari pendapatan senilai Rp1.000, perusahaan dapat memperoleh laba bersih sebesar Rp270. Sebagai informasi, marjin laba yang bagus untuk perusahaan manufaktur adalah sebesar 20%. Sementara itu, marjin laba untuk perusahaan dagang distribusi barang minimal adalah sebesar 10%. Oleh karena itu, apabila perusahaan manufaktur mencetak marjin laba kurang dari 20%, maka kinerjanya akan dianggap kurang baik.
Kesebelas, beban pajak perusahaan hanya sebesar 25% dari laba usaha. Perusahaan yang sahamnya layak dibeli harus menunjukkan tidak terlalu banyak beban yang perlu dibayar, contohnya tidak ada beban bunga utang. Akan tetapi, investor perlu berhati-hati jika ada perusahaan yang dikenai beban pajak tidak sampai 25% dari laba usahanya. Karena kemungkinan itu bukan perolehan laba riil, namun hanya tercatat di pembukuan saja.
Keduabelas, perolehan laba komprehensif tidak beda jauh dengan perolehan laba bersih perusahaan. Laba periode berjalan dan laba komprehensif merupakan dua indikator yang berbeda. Laba periode berjalan atau laba bersih berasal dari operasional perusahaan. Sementara itu, laba komprehensif adalah pendapatan atau beban utang yang tidak berhubungan dengan operasional perusahaan. Contohnya adalah liabilitas imbalan kerja karyawan. Liabilitas tersebut adalah utang perusahaan kepada karyawan yang akan dibayar pada saat pensiun nanti. Uang tersebut nantinya akan ditaruh di perusahaan dana pensiun dan akan diputar. Nantinya perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari perputaran modal tersebut. Sehingga hal ini tetap harus dimasukkan dalam laporan keuangan perusahaan.
Ketigabelas, laporan arus kas sejalan dengan laporan laba rugi. Investor dapat melihat bagian “Arus Kas dari Aktivitas Operasi,” lalu bandingkan dengan nilai penjualan atau pendapatan dan laba periode berjalan yang diperoleh. Sebagai contoh, nilai penerimaan dari pelanggan perusahaan ABCD dengan nilai penjualannya hanya beda tipis. Selain itu, kas neto yang diperoleh emiten dari aktivitas operasi dengan laba bersih di periode berjalan nilainya juga tidak beda jauh. Tetapi, tentunya investor perlu berhati-hati jika ternyata nilai diperoleh berbeda jauh. Karena bisa jadi pendapatan yang diperoleh hanya bersifat pembukuan dan tidak benar-benar ada duitnya.
Keempatbelas, neraca keuangannya disajikan secara ‘bersih’ dan sederhana. Laporan keuangan perlu disajikan secara sederhana atau tidak rumit dibagian aset, ekuitas, liabilitas, dan aspek lainnya sehingga mudah untuk dibaca dan dipahami. Jika laporan keuangan yang disajikan terlalu rumit maka investor perlu mencurigai laporan keuangan tersebut.
Selain poin-poin di atas, yang tidak kalah penting adalah hasil audit oleh akuntan publik harus menyatakan “Wajar Tanpa Pengecualian”. Investor dapat melihat pada laporan keuangan akhir tahun perusahaan yang telah diaudit.
Letaknya ada di halaman depan, yaitu laporan dari auditor dengan sub judul “OPINI” dan tulisan “Wajar.” Mayoritas perusahaan hampir pasti memperoleh predikat laporan keuangan “Wajar Tanpa Pengecualian”. Namun ada beberapa perusahaan yang opini publiknya dituliskan “Wajar”, tetapi dengan catatan pada aspek-aspek tertentu. Tentunya hal ini perlu ditelaah lebih lanjut oleh investor. Hasil audit memang tidak menjadi jaminan sebuah laporan keuangan perusahaan bagus.
Karena ada pula laporan keuangan yang direkayasa dan harus disajikan kembali. Akan tetapi, jika sejak awal laporan keuangan mengantongi opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, maka risikonya akan lebih kecil dibandingkan dengan laporan keuangan dengan opini “Wajar Dengan Pengecualian”. [P4/rel]