Evaluasi Pengelolaan Keuangan di Akhir Tahun, Begini Caranya...

/

/ Sabtu, 23 Desember 2023 / 17.05 WIB

JAKARTA, PILAREMPAT.com Menjelang akhir tahun biasanya sudah banyak orang yang berlibur atau merencanakan kegiatan akhir tahun bersama keluarga atau teman.

Di sela-sela waktu libur tersebut, kita dapat meluangkan waktu sejenak untuk mempersiapkan perencanaan keuangan di tahun 2024. 

Hal itu disebutkan Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia ( BEI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M Pintor Nasution dalam press release yang diterima awak media ini, Sabtu (23/12/2023).

“Pertama-tama evaluasi terlebih dahulu bagaimana pengelolaan keuangan kita selama tahun 2023. Apakah sudah sesuai dengan teori perencanaan keuangan yang ideal. Kemudian, hitunglah berapa persen dana yang telah kita simpan dalam bentuk tabungan dan berapa besar dana yang sudah diinvestasikan, “terangnya.

Sebagai informasi, konsep ideal dalam mengelola keuangan adalah dengan mengalokasikan penghasilan yang kita dapatkan menggunakan rumus ideal 70:30. Rumus tersebut memiliki aturan, yaitu kita hanya dapat menggunakan sebesar 70% dari penghasilan untuk biaya dan gaya hidup. Sementara itu, 30% sisanya dapat dikeluarkan masing-masing 10% untuk dana sosial,10% untuk tabungan dana darurat, dan 10% untuk tabungan serta perlindungan dana jangka panjang.

Dana sosial cukup dialokasikan sebesar 10% untuk membayar zakat, membantu orang tua, keluarga atau teman, yayasan, dan lain-lain. Lalu, untuk 10% yang kedua dapat disimpan dalam bentuk tabungan di bank sampai jumlahnya mencukupi sekitar 6-10 kali biaya dan gaya hidup kita.

“Sebagai contoh, jika kita memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp 10 juta dan biaya hidup sebesar Rp 7 juta, maka tabungan dana darurat yang harus kita miliki adalah sebesar Rp 70 juta. Oleh karena itu, jika suatu saat terjadi musibah yang tidak diinginkan, seperti PHK, maka kita masih memiliki Tabungan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup selama sepuluh bulan hingga mendapatkan pekerjaan baru, “sebutnya.

Kemudian, bagi para pebisnis atau pedagang jika kembali terjadi PPKM seperti pada saat masa pandemi, maka mereka sudah memiliki tabungan yang dapat bertahan selama 10 bulan hingga situasi kembali kondusif untuk memulai usaha.

Maka dari itu, tabungan memiliki fungsi yang vital untuk menyimpan dana darurat dan untuk menyimpan dana untuk kebutuhan biaya hidup dan gaya hidup. Kemudian, 10% yang ketiga dapat dialokasikan untuk dana jangka panjang yang kebutuhannya di atas 10 tahun, seperti dana pensiun, biaya kuliah anak, dan biaya kesehatan di masa tua. Selain itu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk membeli produk proteksi atau asuransi.

Hal ini dikarenakan dalam kehidupan ini terdapat lima risiko yang akan selalu mengancam, yaitu sakit, kecelakaan, cacat, meninggal dunia, dan tua. Setelah tabungan dana darurat telah dialokasikan sesuai dengan aturan rumus ideal tersebut, maka kelebihan dananya dapat dialokasikan untuk membeli produk-produk investasi.

“Hal ini dilakukan agar alokasi dana investasi dapat meningkat seiring dengan kenaikan penghasilan kita. Dana investasi bisa diambil dari 10% penghasilan apabila kebutuhan dana darurat sudah tercukupi dan juga dapat diambil dari 10% alokasi dana tabungan jangka panjang jika kebutuhan asuransi sudah terpenuhi.Ketika memilih produk investasi, maka pilihlah produk dari yang risikonya lebih rendah, seperti obligasi ritel (ORI), surat utang syariah (SUKRI), reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, ataupun aset investasi lainnya, seperti emas, “ujar Pintor.

Kemudian, apabila kita sudah memiliki tambahan dana investasi, maka kita dapat mulai berinvestasi di aset yang memberikan imbal hasil dan risiko yang lebih tinggi, seperti saham ataupun reksa dana saham. Lalu, kita juga dapat mempelajari terkait produk-produk derivatif seperti kontrak opsi saham ataupun jenis produk derivatif lainnya sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut.

Perlu diingat bahwa tabungan berbeda dengan investasi. Di satu sisi, tabungan akan memberikan pendapatan bunga yang pasti dan pokoknya akan terjaga.[P4/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini