Bupati Samosir Bersama Direktur B Pada JAM Intel Kejaksaan Monitoring Desa Janji Raja Samosir

/

/ Senin, 06 Maret 2023 / 16.31 WIB

 

Samosir. PILAREMPAT.COM  – Bupati Samosir bersama Direktur B pada Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Ricardo Sitinjak, melakukan monitoring di Desa Janji Raja Kecamatan Sitio-tio, Jumat (4/3/2023).

Monitoring untuk melihat kondisi jalan Kabupaten dan jalan Provinsi di Desa Janji Raja, Samosir.

Bupati Samosir menyambut baik kehadiran Ricardo Sitinjak di Samosir. Disampaikan dia lagi, pembangunan jalan di Desa Janji Raja Sitio tio, Samosir merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), namun demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir sudah mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan tahun ini akan ada perbaikan pada 3 ruas jalan Provinsi di Samosir.

Dengan melihat langsung maka akan diusulkan prioritas utama ke Provsu, sebut Bupati Samosir.

Sementara itu, Ricardo Sitinjak sangat mendukung program positif dari Bupati dan yakin akan pembangunan yang sudah diprogramkan. Hal ini disampaikan setelah mendengar langsung penjelasan Bupati tentang program pengembangan infrastruktur jalan di Desa Janji Raja.

“Harapan kita, kita punya kesamaan bahwa Janji Raja merupakan bagian dari Kabupaten Samosir. Sehingga pembangunan kita harapkan dapat berjalan secara bertahap” jelas Ricardo.

Dalam kesempatan tersebut, Ricardo mengatakan akan meminta konsep usulan perbaikan jalan provinsi di Janji Raja kepada Bupati Samosir untuk secara bersama-sama mengusulkan ke Pemprovsu.

Diharapkan jalan propinsi mulai dari simpang gotting sampai ke Humbang Hasundutan dapat dibenahi secara bertahap dan pasti demi kesejahteraan petani di Desa Janji Raja.

Kehadiran Bupati Samosir bersama Direktur B pada JAM Intel Kejaksaan RI disambut antusias masyarakat bersama Kepala Desa Janji Raja. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini