Anggota DPRD Medan, Abdul Latif : Perda No.9 Tahun 2014 Senyawa Dengan 5 Program Pemko Medan

/

/ Minggu, 19 Maret 2023 / 01.26 WIB

Medan, PILAREMPAT.com – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Abdul Latif Lubis M.Pd mengatakan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan salahsatu program dari Pemko Medan. Dan UMKM sudah memiliki Perda yang mengaturnya.

“Sudah ada Perda yang mengatur tentang UMKM karena Perda ini senyawa dengan 5 program Pemko Medan, “ujarnya pada Perda No.9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Jala IX Lorong Gang Keluarga, Lingkungan 9, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan dan di Jalan TM Pahlawan, kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (18/03/2023).

Lanjutnya, diketahui bersama 5 program Pemko Medan adalah bidang kesehatan, penanganan infrastruktur, penanganan banjir, kebersihan dan UMKM. “Walikota Medan, Bobby Nasution sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan untuk memajukan UMKM,”ucapnya. Tidak hanya itu, Pemko Medan juga memberikan modal pelatihan dan usaha sebesar Rp 2,2 miliar. UMKM dari warga Kota Medan akan dibeli Pemko Medan dan dipasarkan di tempat-tempat strategis.

Dalam Sosper ini dewan dari Dapil II ini juga mengajak warga Kota Medan untuk mendaftarkan dirinya ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Di mana warga yang sudah terdaftar di DTKS langsung mendapatkan bantuan-bantuan yang bergulir di pemerintahan pusat, Provinsi maupun Daerah. Terkait UHC (Universal Health Coverage) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Di mana setiap warga Kota Medan yang ingin berobat hanya mengunakan KTP diharapkan dapat bermanfaat dan tepat sasaran.

“Dengan adanya program UHC ini diharapkan Pemko Medan melakukan edukasi secara massive ke warga karena masih didapati warga yang belum mengetahui mekanismenya, “jelasnya. (P4/sya/rel)

Komentar Anda

Berita Terkini