Dr. A. S. Kobalen : Sistem Proporsional Tertutup Meningkatkan Loyalitas Kader Kepada Partainya

/

/ Senin, 09 Januari 2023 / 12.50 WIB

 

Jakarta,PILAREMPAT.com -- Menyikapi perkembangan politik terkini menyangkut usulan sistem pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, yang lagi bergulir di Mahkamah Konstitusi, Dr. A.S. Kobalen (foto) menyatakan bahwa kekuatiran beberapa tokoh politik bahwa system ini akan merusak demokrasi kurang tepat. Tokoh yang dekat dengan berbagai kalangan ini justru melihat bahwa usulan sistem proporsional tertutup menjadi peluang baik untuk meningkatkan loyalitas kader kepada Partainya. 

“Sebagai bagian dari masyarakat, saya menyaksikan dan merasakan bahwa sistem proporsional terbuka selama ini cenderung bukan untuk memilih tokoh pilihan masyarakat, melainkan ini adalah gelanggang politik bagi oknum pemilik uang atau dukungan oknum cukong yang kuat,” kata Kobalen. 

Kobalen memberikan beberapa catatan dan pertanyaan bagi para pihak yang secara apriori  menolak system proporsional tertutup dan menganggap system yang lagi bergulir di MK ini seakan-akan pikiran yang anti demokrasi:

Sejak kapan adanya kader partai menggugat teman separtainya dengan tuduhan  pengalihan suara di MK ?

Sejak kapan munculnya gesekan antar caleg separtai di Dapilnya ? Sejak kapan ada kader-kader junior yang karena kekayaannya berani main mata dengan oknum petugas di TPS untuk menggeser suara seniornya, sehingga seniornya kalah ? Sejak kapan beraninya masyarakat secara terbuka menyatakan NPWP ( NO PIRO WANI PIRO).

Sejak kapan ada anggota legislatifnya berani mengatakan bahwa aku menang karena  uang dan popularitas ku dan bukan karena bantuan partai ? Sejak kapan ada anggota legislatif atau kepala daerah yang berani menggugat atau  berhianat kepada Ketua Umumnya ? Sejak kapan kita lihat banyak oknum anggota Dewan yang tertangkap atau di tangkap  bahkan buron karena ketahuan KORUPSI?

Sejak kapan banyak oknum anggota legislatif harus menggadaikan SK nya di Bank?

Jawaban dari semua pertanyaan itu mengerucut pada satu jawaban yakni sejak pemberlakuan sistem proporsional terbuka. Artinya sejak di perlakukannya sistem proporsional terbuka, kita dapat rasakan bahwa sistem ini justru banyak menggerus nasib dan suara para kader partai yang sekian lama setia dan loyal berjuang membesarkan partai hanya karena mereka tidak punya modal besar utk menang. Bandingkan dengan beberapa para pendatang baru yang tidak pernah berdarah-darah memperjuangkan partai, tiba-tiba ketika ikut Pemilu menang besar karena punya modal yang kuat untuk membeli suara rakyat.

“Ini adalah salah satu bukti kelemahan sistem proporsional terbuka. Saya tidak menafikan bahwa positipnya sistem proporsional terbuka awalnya memberi peluang kepada rakyat utk kenal baik dengan calegnya dan memilih caleg yang disukainya, tapi dalam perkembangannya system terbuka ini yang membuat lahirnya money politik dan transaksional secara massif oleh oknum caleg dengan oknum penyelenggara di lapangan,” ungkap Kobalen.

Oleh karenanya, Kobalen dalam pemaparannya kepada awak media menyatakan sistem proporsional tertutup adalah sebuah peluang untuk memperbaiki kembali sistem pemilu kita yang cenderung menjebak para caleg fokus menyiapkan modal besar, artinya hanya yang punya modal besar yang dapat dengan mudah terpilih, dan hal ini yang menimbulkan terjadinya peningkatan korupsi di Lembaga legislatif dengan berbagai alasannya.

Menurut Kobalen, dengan sistem proporsional tertutup, Caleg tidak lagi terjebak dalam budaya menyiapkan sembako, amplop dan serangan fajar, semua hal itu dapat digantikan dengan perilaku  ikhlas, loyalitas kepada kerja-kerja partai utk membesarkan partai secara bersama menarik simpati rakyat. Para caleg yang terpilih akan konsentrasi mengurus masyarakat di dapilnya dengan mencurahkan dana dan waktunya saat reses untuk kesejahteraan masyarakat di dapilnya tanpa halangan, sesuai dengan aturan pemerintah dan program partainya, bukan program pribadinya.“Sistem proporsiona tertutup ini, akan menghilangkan RASA Ego atau KEAKUAN Pribadi, dan  meningkatkan loyalitas kader pada partainya”,ujar Kobalen menambahkan.

Mengakhiri perbincangan dengan awak media, Kobalen mengutip pendapat Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana Bali Jimmy Z.Usfuna, yang menilai bahwa sistem PROPORSIONAL TERBUKA yang sedang dijalankan memicu keresahan social masyarakat, karena tingginya surat suara tidak SAH, bahkan di tahun 2019 tercatat 17.503.953 suara tidak sah untuk pemilu DPR.

Hal ini akan melahirkan sikap apatisme masyarakat, setelah memilih calon favoritnya tapi suara calonnya malah terbuang dan tergerus serta berpindah kepada calon kaya yang tidak mereka kenal. Proporsional terbuka cenderung menimbulkan keresahan social, kertas suara yang berlapis, cost politik yang sangat besar, yang membuat para caleg nekat hutang, atau menggadaikan rumah, dan harta miliknya, yang berujung pada tergadainya SK Jabatannya ke BANK paska di lantik. [P4/rel]


Komentar Anda

Berita Terkini