SPS Serahkan Sertifikat Keanggotaan kepada Surat Kabar Harian Top Metro

/

/ Minggu, 18 September 2022 / 14.30 WIB


Medan,PILAREMPAT.com  SPS (Serikat Perusahaan Pers) menyerahkan sertifikat keanggotaan SPS kepada Surat Kabar Harian Top Metro. Penyerahan tersebut berlangsung saat acara Workshop Sosialisasi Sertifikasi Media.

Kegiatan dengan tema ‘Eksistensi Media Cetak di Tengah Gempuran Hoax dan Media Sosial’ itu sendiri berlangsung di Hotel Le Polonia Medan, Sabtu (17/9/2022).

Dengan penyerahan sertifikat tersebut, maka pengurus SPS menyatakan bahwa Surat Kabar Harian Top Metro PT Top Metro Media berlamat di Jalan Denai/Rawa Nomor 221 BC Tegal Sari Mandala II Medan Denai, Kota Medan, terdaftar sebagai anggota SPS dengan Nomor Anggota: 705/2015/02/A/2022.

Penetapan sertifikat keanggotaan itu berlangsung di Jakarta pada tanggal 25 Juli 2022, atas nama Pengurus Harian SPS, yaitu, Ketum SPS Januar Primadi Ruswita dan Sekjen Asmono Wikan. Keanggotaan berlaku dari tanggal 25 Juli 2022 sampai dengan 25 Juli 2027.

Top Metro Group

Surat Kabar Harian Top Metro terbit sejak tanggal 26 Oktober 2015, sebagai salah satu media di bawah Top Metro Group.

Harian ini sudah punya biro hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Selain itu juga punya biro di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Lhokseumawe Provinsi NAD, Kota Solok Sumatera Barat, hingga Kabupaten Cimahi Jawa Barat. Kemudian memiliki koresponden di beberapa kota, termasuk Jakarta.

Pemimpin umum sekaligus pemilik adalah Rony Purba. Sedangkan Wakil Pemimpin Umum Erris Julietta Napitupulu, Pimpinan Perusahaan Pandapotan Silalahi.

Saat ini pimpinan redaksi dijabat Erris Julietta Napitupulu sebagai plt, sekaligus penanggung jawab. Sedangkan wakil pimpinan redaksi adalah Raja P Simbolon, Redaktur Pelaksana Rizaldi Gultom, dan Sekretaris Redaksi Rindu Situmorang. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini