OJK: Sampai Juli 2022, Kinerja IKNB Meningkat, Premi Asuransi Jiwa Menurun

/

/ Selasa, 13 September 2022 / 22.30 WIB

 

Jakarta,PILAREMPAT.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kinerja Industri Keuangan Nonbank (IKNB) yang dalam pengawasannya. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam acara konferensi pers melalui virtual zoom, Selasa siang (13/09/2022) mengatakan, aset perusahaan asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) per Juli 2022 sebesar Rp 834,52 triliun atau naik sebesar Rp64,67 triliun (8,40% YoY) dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun. Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp 47,49 triliun (8,54% YoY) menjadi Rp603,34 triliun.

Sedangkan aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp 17,18 triliun (8,03% YoY) menjadi Rp 231,18 triliun.

Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp 40,32 triliun (6,79% YoY) ke posisi Rp 634,07 triliun. Akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari – Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 0,63 triliun (0,38%) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 hingga mencapai Rp 166,3 triliun. Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari – Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp 8,94 triliun (8,27%), hingga mencapai Rp117,03 triliun.

Premi Asuransi Jiwa Menururn

Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari – Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 9,30 triliun (-8,65%) dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp 7,56 triliun (-14,54%).

Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp 44,47 triliun (45,23% dari total premi), diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50%), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp 10,28 triliun (10,45%).

Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp 3,50 triliun (4,11%). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun (5,14%). Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun (57,27% dari total nilai klaim) dan endowment Rp20,73 triliun (23,36%).

Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp 9,93 triliun (17,11%) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp 4,19 triliun (22,0%). Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp 16,92 triliun (31,95% dari total premi), Kendaraan Bermotor Rp 10,09 triliun (19,05% dari total premi dan Kredit Rp7,65 triliun (14,45% dari total premi).

Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp 5,44 triliun (23,79%). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp 2,97 triliun (80,57%). Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha Kredit Rp5,68 triliun (27,38% dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp 4,43 triliun (21,36%). Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa Rp 2,78 triliun (36,89%) dan lini usaha harta benda Rp 2,55 triliun (33,78%).

Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38% dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25%, dimana untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29% (Juli 2021: 79,22%) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59% (Juli 2021: 39,35%).

Sementara itu, permodalan di sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC pada sebesar 493,85% dan 313,99%, sehingga berada jauh di atas threshold minimum RBC sebesar 120%.

Untuk sektor pembiayaan, piutang pembiayaan sebelum dikurangi pencadangan meningkat sebesar Rp23,99 triliun (6,24% YoY). Piutang pembiayaan neto juga mengalami peningkatan sebesar Rp25,58 triliun (7,12% YoY). Piutang pembiayaan neto konvensional per Juli 2022 sebesar Rp367,67 triliun.

NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2022 turun menjadi 2,72% dari 3,95% pada Juli 2021. NPF Nett perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 0,75% pada Juli 2022 dari 1,23% pada Juli 2021. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan per Juli 2022 tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara, untuk sektor Dana Pensiun, investasi dana pensiun tumbuh positif secara YoY sebesar 2,99%. Total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 mencapai Rp322,51 triliun. Selain itu, posisi pendanaan Dana Pensiun Pemberi Kerja – Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) meningkat sebesar 0,72% dibandingkan dengan posisi per Juli 2021, hingga mencapai angka 95%.

“Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan, dimana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84% dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp45,73 triliun,” sebut Ogi. [P4/rel/sya]

 

Komentar Anda

Berita Terkini