DPRD Samosir Terima Nota Pengantar Ranperda Pelaksanaan APBD 2021

/

/ Kamis, 11 Agustus 2022 / 23.58 WIB



Samosir,PILAREMPAT.COM - R
apat Paripurna DPRD Samosir menerima Nota Pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pelaksanaan APBD 2021 oleh Bupati Samosir.


Dalam hal Bupati telah menyampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021. Nota pengantar tersebut disampaikan ke DPRD melalui Rapat Paripurna, Kamis (11/8/2022), Samosir.


Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disampaikan langsung dan diterima Ketua DPRD Sorta E Siahaan di dampingi wakil Ketua Pantas M Sinaga setelah dinyatakan qorum.



Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan mengatakan bahwa Ranperda Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2021 akan segera dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Samosir untuk dijadikan sebagai peraturan daerah (Perda).


Setelah menerima Nota Pengantar Ranperda tersebut, Sorta E Siahaan menyampaikan bahwa Rapat paripurna diskors hingga waktu yang telah ditentukan. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini