Bupati Samosir Hadiri RAKOR PPKM, PKM Dan KARHUTLA

/

/ Jumat, 05 Agustus 2022 / 08.45 WIB


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom saat rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di Aula Mapolres Samosir.(P4/Ist)

Samosir,PILAREMPAT.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir bersama Kepala KPH 13 Dolok Sanggul dan DAOPS Manggala Agni menandatangani pernyataan sikap yang dituangkan dalam kesepakatan bersama penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Samosir.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di Aula Mapolres Samosir, (03/08/2022).

Terdapat 9 point dalam kesepakatan bersama, Pertama, Bersama membentuk satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Samosir. Kedua, Bersama Menyusun struktur satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Ketiga, Bersama Merencanakan dan pengelolaan Anggaran Satgas. Keempat, melaksanakan gelar personil dan sarana prasarana penanganan Karhutla. Kelima, bersama melaksanakan patroli pencegahan karhutla, himbauan dan sosialisasi pencegahan, penanganan dan penanggulangan Karhutla serta sosialisasi hukum Karhutla mulai tingkat desa/kelurahan hingga tingkat dusun/lingkungan. Keenam, bersama melaksanakan penanganan, pencegahan dan penanggulangan peristiwa karhutla yang terjadi. Ketujuh, bersama melakukan rehabilitas lingkungan pasca karhutla. Kedelapan, membantu Polri dalam melakukan penyelidikan, dan pengumpulan data untuk ungkap penyebab Karhutla. Kesembilan, bersama melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.


Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom meminta Polres Samosir untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di Aula Mapolres Samosir, 03/08/22.


“Perlu Penindakan tegas kepada Pembakar Hutan dan lahan, untuk memberikan efek jera. Membakar hutan merupakan tindak pidana” kata Vandiko. Untuk itu, Vandiko menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan agar aktif dalam pengawasan serta kerjasama dengan Polres Samosir. Dijelaskan, pendekatan telah dilakukan kepada masyarakat melalui pembuatan himbauan dan stiker untuk tidak membakar hutan, didalamnya dijelaskan mengenai hukum pidana pembakaran hutan, namun masih saja terjadi, sehingga harus ada tindakan tegas untuk pembakar hutan.

Bupati Samosir mengajak seluruh kalangan, perusahaan yang ada di Samosir suntuk bekerjasama mengantisipasi kebakaran hutan. Pemkab Samosir akan terus berupaya dan mengerahkan personil dan pemadam kebakaran, mengantisipasi sedini mungkin.

“Dari paparan kehutanan, 600 ha hutan terbakar di Samsoir. Tetapi tidak satupun yang ditindak. Untuk itu saya mohon kepada Kapolres dan Kejari, Dinas Kehutanan, Manggala Agni secara bersama-sama melakukan tindakan tegas” kata Vandiko. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini