Terkait Polemik Jalan Simpang Gotting, PDIP DPRD Samosir, Minta Pimpinan Bertindak untuk Rakyat

/

/ Kamis, 23 Juni 2022 / 14.04 WIB


SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | DPRD Kabupaten Samosir melalui Fraksi PDI-Perjuangan meminta pimpinan dan anggota DPRD, agar bertindak untuk kepentingan masyarakat dan buka kepentingan pribadi atau kelompok.


Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Samosir, Pardon ME Lumbanraja terkait polemik pelebaran pembangunan jalan di Simpang Gotting, Desa Turpuk Limbong Harian Kabupaten Samosir, Rabu (22/6/2022).


Pernyataan tersebut secara tegasnya disampaikan untuk menanggapi pernyataan sikap wakil ketua dan anggota yang dianggap memperkeruh suasana.


“Yang idelanya secara institusi DPRD tersebut menyampaikan keluhan serta mencari solusi untuk kepentingan masyarakat banyak”, terang Pardon.


Lebih lanjut di tegaskan dia, bahwa semua pihak menghormati maupun ingin Kabupaten Samosir maju, namun dengan adanya rekomendasi Komisi B DPRD Sumut agar menghentikan aktivitas galian pelebaran Jalan Simpang Gotting sampai ada hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumut 29 Juni 2022 mendatang.


Atas ke tidak adanya izin, maka terjadilah Pro dan kontra pengerukan untuk pembangunan pelebaran jalan Simpang Gotting Desa, Turpuk Limbong Kecamatan Harian, menurut dia, harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Samosir.


DPRD adalah perwakilan masyarakat Samosir, sehingga harus mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak.


Ditambahkan dia, Fraksi PDIP sangat mendukung program pemerintah daerah untuk kemaslahatan rakyat!, namun kebijakan harus berdasarkan regulasi peraturan yang berlaku.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga bersama Pantas Limbong kepada Komisi B DPRD Sumut di sampaikan bahwa rekomendasi penghentian tidak berdasar.


“Izin lingkungan hidup sudah, bahkan bukti sudah diserahkan dan ditunjukkan dari Kementerian, dan yang bertanggung jawab dalam hal itu adalah Pemkab Samosir”, ucap Pantas M Sinaga. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini