Ketua AKP2I Pengda Sumut, Saragi: Pemerintah Diharapkan Perpanjang PPS

/

/ Rabu, 29 Juni 2022 / 23.55 WIB

 

Ketua AKP2I Pengda Sumut, Drs Saragi Tua Simarmata,SE,AK,MM,BKP.(foto: P4 /ist)

Medan,PILAREMPAT.com -- Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengda Sumatera Utara (Sumut) menilai Wajib Pajak atau WP di Sumatera Utara paling patuh setiap ada program pemerintah.

“Mulai dari Sunset Policy, PMK 91, Tax Amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela ( PPS),” ujar Ketua AKP2I Pengda Sumut, Drs Saragi Tua Simarmata,SE,AK,MM,BKP, Rabu (29/6/2022).

Dia memperkirakan masih banyak Wajib Pajak (WP) yang antusias ikut PPS ini padahal waktunya tinggal hanya 3 hari lagi. ” Itu sebabnya ada baiknya Pemerintah memperpanjang PPS ini sampai dengan 31 Juli 2022,” pinta Saragi yang juga Pimpinan “Dwibhakti Consultant” ini

Program Pengungkapan Sukarela (PPS)ini diakui Saragi sifatnya terbatas cuma 1 Januari hingga 30 Juni 2022. PPS memberi kesempatan kepada WP untuk mengungkapkan secara sukarela kewajiban perpajakannya sebagai warga negara.

“Namun, alangkah baiknya apabila pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan RI memperpanjang waktu PPS hingga per 30 Juli 2022 agar WP memiliki kesempatan satu bulan ke depan kepada WP yang belum melaporkan kewajibannya kepada negara.Karena kita melihat antusias WP di Sumatera Utara dalam mengikuti PPS cukup tinggi,” jelas Saragi lagi.

Diakuinya, DJP memang tidak menargetkan jumlah penerimaan negara yang masuk melalui pelaksanaan PPS. Soalnya yang paling penting kepatuhan WP secara sukarela.

“AKP2I sebagai mitra strategis DJP selain memberi pelayanan prima kepada WP juga berharap kepada Pemerintah kiranya dapat memperpanjang PPS selama satu bulan lagi atau hingga 30 Juli 2022,” ujar Saragi. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini