DPRD Medan Sarankan Dinkes Adopsi Penanganan Stunting Aceh Tamiang

/

/ Rabu, 08 Juni 2022 / 04.08 WIB

 


MEDAN, PILAREMPAT.com Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan, dalam mencegah gizi buruk (Stunting), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Medan bisa mencontoh penanganan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Aceh Tamiang dengan sistem Rumah Gizi Kampung.

“Kita melihat upaya tersebut, sangat efektif dalam menurun dan mencegah stunting, “ucap Wong seusai melakukan Kunjungan Kerja Komisi II ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Kamis (02/06/2022).

Wong menjelaskan bahwa Kunjung kerja (Kunker) tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST serta Anggota Komisi II DPRD Medan, Netty Yuniati Siregar, Johannes H Hutagalung, Syaiful Ramadhan, Jansen Simbolon dan Staf Komisi II DPRD Medan, Cut Iswita Sari yang diterima Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto di dampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Tamiang, dr Tsuaibah Tu Asiamiyah, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Zulfanda Manik, Analisis Gizi, Wan Inda Kumala dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Aceh Tamiang, T Fikri Wahyuni.

Wong pun menuturkan bahwa pemaparan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto melalui Zulfanda menuturkan bahwa dalam mencegah stunting bahwa Dinas Kesehatan didukung unsur dinas terkait bersama pihak kecamatan, kelurahan/desa serta kepala lingkungan/kepala dusun berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada wanita hamil, menyusui dan anak usia dini.

“Di sini kita melihat setiap desa dengan anggaran dari dana desa membangun rumah atau tempat dalam memberikan layanan kesehatan termasuk menghadirkan dokter spesialis dalam mengontrol perkembangan kesehatan. Dan tidak hanya sampai di situ juga memberikan table tambah darah kepada remaja dan pengantin baru untuk mencegah anemia setiap pekan satu kali diberikan, “sebutnya.

Dengan langkah ini kita dapat mencegah dan menekan angka stunting, di mana info yang diterima ada 550 kasus di Kota Medan. “Kita berharap bisa menzerrokan atau meniadakan kasus stunting dengan nmelibatkan seluruh unsur kedinasan terkait masalah kesehatan masyarakat, “ucap Wong yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan. [P4/sya]

Menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Aceh Tamiang yang dipaparkan saat pertemuan pada Agustus 2021 tercatat 1378 kasus stunting kemudian pada Februari 2022 penderita stunting tercatat 1235 kasus, sehingga ia menyarankan agar Dinkes Medan bisa mengadopsi langkah yang diambi Aceh Tamiang. [P4/sya]

 

 

 

Komentar Anda

Berita Terkini