Wali Kota Medan Bobby Nasution
menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada rapat paripurna di gedung
DPRD Medan, Senin (30/05/2022).(foto: P4/ bsk)
MEDAN,PILAREMPAT.com -- Wali Kota Medan, Bobby Nasution
menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada Rapat Paripurna, di gedung
DPRD Medan, Senin (30/05/2022).
Dalam laporannya, Bobby
mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA)
2021 adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
"Dan BPK
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi wujud bahwa
pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021 telah diselenggarakan secara
lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum," ujar
Bobby.
Rapat paripurna itu
dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim. Hadir di sana Wakil Wali Kota Aulia Rachman,
Sekda Medan Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan.
Bobby menyebut,
keuangan daerah secara berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui
partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota
Medan.
Karenanya Bobby
menyadari, fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan DPRD
dianggap penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD tahun 2021 dapat
diselenggarakan sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan
kota yang telah ditetapkan.
Bobby mengatakan,
secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 ini
menyajikan beberapa hal pokok yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif,
realisasi pendapatan daerah untuk TA 2021 tercatat mencapai Rp5,02 triliun
lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,90 triliun
lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,97 trilun lebih serta lain-lain
pendapatan daerah yang sah sebesar Rp138,99 miliar lebih. Dengan demikian,
realisasi pendapatan daerah TA 2021 ini tercatat mencapai 96,43 persen
dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, dari
sisi belanja daerah, secara akumulatif, realisasi belanja daerah untuk TA 2021
tercatat mencapai Rp4,49 triliun lebih. Ini terdiri dari belanja operasi sebesar
Rp3,83 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp574,60 miliar lebih dan belanja
tak terduga sebesar Rp91,03 miliar lebih.
Dengan demikian,
realisasi belanja daerah TA 2021 ini mencapai 78,50 persen dari target anggaran
yang ditetapkan. Sedangkan dari sisi pembiayaan secara akumulatif, realisasi
pembiayaan tercatat yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp622,66 miliar lebih
dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar. [P4]