Lhokseumawe, Pilarempat.com - Sehubungan dengan surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, kegiatan operasional Bank Indonesia selama lebaran 2022 berubah dari jadwal normal.
Kegiatan Operasional Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan seluruh layanan kas akan ditiadakan mulai Jumat, 29 April 2022, sampai dengan Jumat, 6 Mei 2022.
Adapun Sistem BI-FAST tetap beroperasi normal. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada hari Senin, 9 Mei 2022. (P.4/mzky).