DPRD Samosir Melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji PAW

/

/ Jumat, 25 Februari 2022 / 10.13 WIB

 

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Rapat paripurna DPRD Samosir dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PWA) masa bakti sisa jabatan periode 2019-2024.

Rapatdihadiri pimpinan beserta anggota DPRD, Bupati Samosir, Forkompinda, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), DPRD Provsu dan undangan lainnya yang berlangsung diruang Rapat Paripurna Dewan, Senin (21/2/2022), Samosir.

Ketua DPRD Samosir menyampaikan bahwa PAW Anggota DPRD merupakan hal yang biasa sebagai proses berdemokrasi dengan mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Pengucapan sumpah/janji juga merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/40/ KPTS /2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Samosir untuk melengkapi jumlah keanggotaan DPRD.

PAW dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Wisnu Wardana Sidabutar menggantikan Paham Gultom. Setelah pengucapan sumpah/janji Wisnu Wardana Sidabutar secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabaputen Samosir dengan sisa jabatan masa bakti 2019-2024.

Sebelum menutup acara Rapat Paripurna pimpinan DPRD Samosir mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Paham Gultom atas segala sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Samosir serta selama bertugas dan kepada Wisnu Wardana Sidabutar sebagai penyambung lidah rakyat. (P4/MT).

Komentar Anda

Berita Terkini