MEDAN--PILAREMPAT.COM | Dalam R-APBD 2022, Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan mengajukan sejumlah anggaran untuk penambahan mobiliuer dan PHL dalam mendukung kegiatan operasional.
“Terlebih 17 kenderaan yang dimiliki, dimana 10
kenderaan tidak layak dalam mendukung operasional dalam pemadaman,” ujar Drs.
Albon Sidauruk, Kadis P2K Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait
R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dengan Komisi IV, di Lantai 3 Gedung DPRD Medan,
yang dipimpin David Roni Ganda Sinaga, Selasa (23/11/21).
Hadir juga dalam RDP
tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya Hendra DS, Antonius Devolis Tumanggor,
Sukamto, dan Dedy Aksyari.
Diungkap Albon,
selain peremajaan kenderaan dalam pertemuan tersebut, Albon juga mengajukan
Tiga Unit Kenderaan untuk bangunan tinggi dan Satu unit kenderaan penyelamatan.
Selain itu, pihaknya
kordinasi dengan pemilik gedung dalam penanganan dan pencegahan kebakaran.
Atas permohonan tersebut, pihak Komisi IV DPRD
Medan nantinya mempertimbangkan permohonan
Selain itu juga memohon penambahan honorer
sebanyak 54 orang. Dimana satu armada hanya enam orang sehingga perlu adanya
penambahan.
Karena sejauh ini, Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi
Sumatera Utara, membutuhkan kenderaan pemadaman kebakaran tersebut.
[P4]