Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Dorong Pengembangan UMKM

/

/ Selasa, 05 Oktober 2021 / 11.31 WIB

 

MEDAN-PILAREMPAT.COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai kebijakan antara lain melalui digitalisasi penyaluran pembiayaan. OJK juga mendukung perluasan ekosistem digital UMKM terintegrasi dari hulu sampai hilir, meliputi digitalisasi pengadaan bahan baku, proses produksi, pemasaran di dalam dan luar negeri sampai dukungan pembiayaan.

“OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) juga melakukan berbagai aktivitas pembinaan dan pendampingan kepada UMKM. Dengan dukungan tersebut diharapkan UMKM segera bangkit dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujar Humas OJK dalam keterangan pers nya yang diterima Pilarempat.com, Selasa (5/10/20210.

Kontribusi UMKM

Dalam hal kontribusinya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mampu menyumbang 60,51% dari total PDB Indonesia Terdapat 64 juta pelaku UMKM (99,99% dari total pelaku usaha. Menyerap 117 juta. tenaga kerja (97% total tenaga kerja Indonesia. Nilai Ekspor 15,7% total Ekspor Non Migas Indonesia.

Dukungan OJK

Bentuk dukungan OJK terhadap  pengembangan UMKM tersebut ,diantaranya adalah; Meluncurkan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR): 64 skema program K/PMR, Jumlah debitur: 104,7 ribu debitur, dengan nilai penyaluran kredit: Rp966,58 miliar.

Kemudian,  mendorong digitalisasi pembiayaan melalui Fintech Lending (P2P Lending) : 107 Perusahaan P2P Lending dengan  Nilai Pembiayaan 26,9 Triliun.

Selanjutnya, ikut membentuk KUR Klaster dalam satu ekosistem digital: KUR Klaster Pertanian di Lampung (Kartu Petani Berjaya) KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur KUR Klaster Jaring di Malang.

Membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM): 61 BWM 47,9 ribu nasabah Jumlah pembiayaan Rp72,6 miliar (Per 27 September 2021).

Rp

 
 Serta mendorong alternatif pendanaan UMKM melalui Securities Crowdfunding :7 Penyelenggara 176 Penerbit dari Pelaku UMKM Rp362,07 miliar Dana yang dihimpun 34.675 investor (per 30 September 2021).

Untuk hal pembinaannya, OJK bekerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) perluas inklusi keuangan dan pembinaan UMKM. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini