Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe, Tim Gabungan Beri Sanksi Baca Ayat Al Qur'an ke Pelanggar

/

/ Rabu, 13 Oktober 2021 / 11.47 WIB

 

LHOKSEUMAWE---PILAREMPAT.COM |  Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe menggelar Operasi Yustisi di jalan Merdeka tepatnya di depan Taman Ryadhah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin ,11 Oktober 2021.

"Dalam Operasi Yustisi ini, sebanyak empat pelanggar terjaring oleh tim gabungan, pelanggar tersebut tidak menggunakan masker," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP, Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi SH MH.

Menurut Kasubag Humas, ke empat pelanggar itu didata identitas dan diberi sosialisasi terkait protokol kesehatan (prokes) oleh petugas. Kemudian, disanksi membaca ayat-ayat kitab suci Al Qur'an.

Operasi Yustisi tersebut, kata Salman,  dilaksanakan dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Salman menambahkan, tim gabungan terus melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan Prokes di wilayah Kota Lhokseumawe, hal ini mengingat masih dalam masa pandemi, tujuannya guna mencegah penyebaran COVID-19.

Pada operasi Yustisi dimaksud, sebutnya, tim gabungan juga memberikan sosialisasi berupa himbauan kepada masyarakat untuk bersedia ikut program vaksinasi dan tidak percaya dengan kabar tidak benar atau hoaks. Karena, vaksin itu sangat aman dan halal.(P.4/Mzky)

Komentar Anda

Berita Terkini