Komisi A DPRD Sumut akan Uji Kelayakan 15 Calon Anggota Komisi Informasi, Ini Nama-namanya..

/

/ Rabu, 20 Oktober 2021 / 16.14 WIB

 


MEDAN--PILAREMPAT.COM - Medan: Komisi A DPRD Provinsi Sumut akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 nama calon anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan selama 30 hari kerja terhitung mulai 27 Oktober 2021. 

Uji kelayakan dan kepatutan ini untuk mencari lima nama yang layak menjadi angggota Komisioner Komisi Informasi. Masa seleksi kita selambat-lambatnya 30 hari kerja terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2021.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Herman Susanto mengatakan pihaknya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan ini dengan mengedepankan sikap independensi dan proporsional sesuai aturan yang berlaku. 

 "Regulasi ini membuat kita respon cepat di hari kerja. Selambat-lambatnya 30 hari kerja sudah ada lima nama yang menjadi anggota Komisioner Komisi Informasi," kata Herman Susanto didampingi anggota Komisi A, Subandi saat menggelar temu pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di ruang Komisi A DPRD Sumut, Senin (18/10/2021). 

Sebelumnya, kata Herman, Komisi A melakukan rapat internal setelah menerima surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait 15 calon anggota Komisi Informasi. 

"Surat dari Gubernur kita terima tanggal 7 Oktober 2021. Lalu kita melakukan rapat internal tanggal 11 Oktober 2021 yang dihadiri para anggota Komisi A. Lalu kita mengecek regulasi mengenai peraturan perekrutan anggota Komisi Informasi," kata Herman. 

Sementara Subandi mengatakan untuk membantu tugas Komisi A dalam menjaring lima nama anggota Komisi Informasi, Komisi A membentuk tim adhock (perumus) . 

"Tim ini sifatnya untuk membantu Komisi A. Tim adhock ini juga terdiri dari beberapa anggota Komisi A dengan tugas membuat draf mekanisme proses uji kepatutan dan kelayakan. 

" Proses perkenalan terhadap 15 calon ini kita langsungkan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2021," kata Subandi. 

Subandi juga mengklarifikasi isu di luar yang dikembangkan macam-macam soal pembentukan Tim Adhock ini. 

"Kita menginginkan pemilihan ini benar-benar tanpa intervensi. Kita ingin transparan tanpa ada giring-menggiring," tegasnya. 

Berikut 15 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara:

1. Abd Harris Dr SH MKn

2. Ahmad Yasir Lubis SH MH

3. Amrizal SE

4. Khairil Hudha SSos

5. Dr Cut Alma Nuraflah MA

6. Dedy Ardiansyah

7. Edy Syahputra Drs

8. Endang Junaidi

9. Galumbang Hutagalung SE MM PhD

10. H Harun Ismail Sitompul SH

11. Herry Dani SE MAB

12. Masrul Drs MPsi

13. Mayjen Simanungkalit Drs

14. Muhammad Safii Sitorus SH

15. Sakhira Zandi Dr MSi.   [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini