(Foto;P4/ BPJS Ketenagakerjaan Cab.Sibolga)
TAPTENG-PILAREMPAT.COM | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sedang menyusun sejumlah strategi guna mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) seiring terbitnya Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Meski masih dalam jumlah terbatas, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan selama ini pihaknya sudah melaksanakan perlindungan sosial berupa pemberian santunan kematian kepada segenap warga yang meninggal dunia sebesar Rp1 juta.
Namun setelah mendengarkan penjelasan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya merasa tertarik untuk meningkatkan manfat dengan mengikuti program Jaminan Kematian Jamsostek sebesar Rp 42 juta.
“Untuk kesempatan pertama, kami akan upayakan mendaftarkan seluruh tenaga honorer berjumlah 2456 orang dan perangkat desa 1400 orang. Selanjutnya untuk pekerja rentan seperti nelayan miskin, petani, pedagang, bahkan bilal mayit dan pekerja keagamaan juga akan menjadi prioritas hingga 10 ribu,” jelas Bakhtiar Ahmad Sibarani saat santap siang dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Panji Wibisana dan rombongan sebagaimana keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Kota,Sanco Simanullang, Kamis siang (16/09/2021).
Disebutkan Sanco Simanullang yang turut hadir pada pertemuan di restoran Melabay Tapanuli Tengah, selasa, 14 September 2021 tampak hadir Wakil Bupati Darwin Sitompul, Sekretaris Daerah Yetty Sembiring, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Reza Affandi, Kepala Dinas Kesehatan Nursyam dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Basyri Nasution.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan tampak hadir mendampingi Deputi Direktur antara lain Asisten Deputi Wasrik Rasidin, Kepala Kantor Cabang Medan Kota, Aang Supono, Kepala Kantor Cabang Padang Sidempuan Muhammad Syahrul, Kepala Kantor Cabang Sibolga Sanco Simanullang, Penata Pelayanan Kanwil Sumbagut Marinho Latuperisa dan sejumlah staf.
“Agar tidak terjadi kekosongan perlindungan, bagi penduduk yang berusia 65 tahun keatas direncanakan tetap pada regulasi yang lama Santunan Kematian sebesar Rp 1 Juta, namun untuk usia produktif terutama pekerja rentan akan masuk ke Program Jamsostek untuk mendapatkan perlindungan Rp 42 juta ,” jelas Bupati.
Disebutkan, guna mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan, pihaknya akan melakukan kajian regulasi berupa penerbitan Peraturan Daerah yang direncanakan tuntas hingga akhir tahun .
“Regulasi ini akan mewajibkan yang mendaftar melalui Perizinan secara otomatis menjadi peserta Jamsostek, hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di seluruh Indonesia, sementara pekerja rentan dan miskin inilah yang akan menjadi prioritas subsidi bantuan iuran yang dimasukkan dalam anggaran daerah, “ pungkas Bakhtiar.
“Saya minta para OPD yang berkaitan dengan program jamsostek segera bergerak membuat perencanaan dan pelaksanaannya dilapangan agar dapat terealisasi dengan baik,” jelas Bupati.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara Panji Wibisana mengungkapkan kehadirannya di Wilayah Kerja Kantor Cabang Sibolga adalah dalam rangka optimalisasi perlindungan ketenagakerjaan dalam Program Jamsostek sebagaimana Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 dan menjalin hubungan silaturahmi dengan para Kepala Daerah.
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada Bapak Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bapak Wakil Bupati Darwin Sitompul dan seluruh jajaran Pemkab. Kami sangat bersyukur atas rencana besar ini dan siap mendukung Program program kerakyatan Pak Bupati, semoga Pemkab Tapteng dibawah kepemimpinan Bapak semakin sukses kedepannya,” pungkas Panji Wibisana yang diakhiri dengan tukar plakat dan foto bersama. [P4/Ril/sya]