Lapas Lhoksukon Beri Asimilasi Covid-19

/

/ Kamis, 09 September 2021 / 23.05 WIB




LHOKSUKON-PILAREMPAT.COM | Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon Aceh Utara memberi asimilasi Covid-19 kepada 30 orang narapidana yang berlangsung, Minggu 5:September2021.

Kegiatan tersebut juga telah dilaporkan Lapas setempat kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh,  Kepala Divisi Pemasyarakatan dan kepada Kepala Divisi Administrasi.

Kepala Lapas kelas ll/b Lhoksukon Aceh Utara,Yusnaidi SH mengatakan , Kegiatan pemberian Asimilasi Covid-19 bagi 30 orang narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon berlangsung lancar di ruang serbaguna Lapas kelas  ll/b.

Dikatakannya, pemberian asimilasi Covid-19 bagi 30 orang narapidana sesuai dengan permenkumham nomor 24 tahun 2021.

Sepanjang tahun 2021, Lapas Lhoksukon telah mengeluarkan sebanyak 78 narapidana dengan mendapatkan asimilasi di rumah. 

Yusnaidi mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Wakil Bupati Aceh Utara, Kepala Lapas Idi,  Kepala Bapas Lhokseumawe, Kepala Lapas Lhokseumawe , kepala puskesmas Lhoksukon,  Kepala Desa Kuta Lhoksukon. [P.4/mzky] 

Komentar Anda

Berita Terkini