RPJMD Kota Medan 2021-2026 Diharapkan Tidak Sekedar Wacana

/

/ Selasa, 17 Agustus 2021 / 02.15 WIB

 

MEDAN, PILAREMPAT.COM | Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 diharapkan tidak sekedar wacana, dengan memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan terlebih dari sisi penyerapan anggaran. 

Hal ini dikatakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari saat membacakan pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (26/7/2021). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan,Hasyim SE bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala, serta dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dan Sekda Kota Medan,  Wiriya Alrahman, MM.

Dikatakan Dedy, serapan anggaran Pemko Medan masih sangat minim dan jauh dari yang digarapkan dikarenakan adanya wabah covid 19. Meskipun begitu Pemko Medan harus memiliki strategi jitu untuk bisa bangkit dari keterpurukan sehingga covid 19 tidak menjadi alasan penghambat pembangunan. 

"Karena jika serapan anggaran sedikit, maka pembangunan yang dilakukan juga akan minim. Sehingga amggaran hang sudah dialokasikan menjadi terbengkalai," ujarnya. 

Menurut Dedy, Pemko Medan harus dapat menentukan arah kebijakan dan program prioritas program pembangunan Kota Medan 2021-2026 secara demokratis dan rasional. Dimana beberapa bidang yang diprioritaskan yaitu kesehatan yakni pelayanan, SDM, fasilitas kesehatan kemudian infrastruktur seperti sistem jaringan jalan, banjir, drainase, kebersihan dan ekonomi yang menjadi skala prioritas, mengingat alokasi sumber dana terbatas. 

"Fraksi Gerindra berharap dua tahun ke depan, keseluruhan jalan kota harus dalam kondisi mantap 100 persep, begitu juga dengan sistem drainase harus sudah optimalisasi karena kita sudah memiliki jaringan drainase yang sudah terbentuk," imbuhnya. 

Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan berharap agar implementasi janji kepala daerah sudah masuk dalam Ranperda RPJMD ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai visi dan misi. Karena  RPJMD ini harus menjadi acuan bagi Pemko dalam membangun Kota Medan menjadi lebih baik untuk lima tahun ke depan. 

Sementara pemandangan umum Fraksi HPP,  yang dibacakan Renville Pandapotan Napitupulu, ST, menyatakan, ada hal penting yang harus masuk dalam RPJMD ini adalah pemerataan pembangunan. Seluruh wilayah Kota Medan memiliki hak yang sama untuk menikmati dan memanfaatkan pembangunan.

Kemudian bila dilihat dari fungsi utama kota medan sebagaimana yang diatur dalam tata ruang nasional dan provinsi, Kota Medan berstatus pusat kegiatan penyelenggaraan pemerintahan berskala kota dan provinsi, pusat kehidupan politik lokal, pusat perdagangan dan jasa, tempat perwakilan negara sahabat dan perwakilan lembaga internasional.

" Atas dasar itu, Medan harus tumbuh dan berkembang menjadi Kota Berkah, maju, bersih, membangun, kondisif, inovatif dan berindentitas, sesuai visi dan misi Wali Kota Medan guna menciptakan masyarakata Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," tuturnya. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini