Komisi IV DPRD Medan RDP dengan Sapol PP Kota Medan

/

/ Minggu, 04 April 2021 / 21.02 WIB

 


MEDAN-PILAREMPAT.COMKomisi IV DPRD Medan kesal terhadap kinerja Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan karena terkesan tidak menghargai lembaga legislatif dalam hal penindakan bangunan bermasalah di Kota Medan.

“Rekomendasi pembongkaran sudah disampaikan dalam rapat, namun sampai sekarang tidak ada eksekusinya. Jangan buat gaya ‘paok-paok’ dan dan pura-pura tidak mengerti supaya tidak jadi dibongkar,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada Kabid Pengawasan Satpol PP Ardhani saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Satpol PP dan Dinas PU terkait bangunan jembatan (titi) dan tembok yang tidak memiliki izin di Jalan Nasional Ringroad Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (02/03/2021).

Disebutkannya, masalah tembok sudah jelas menyalah dan itu tidak harus ada koordinasi dengan pihak pusat karena lokasinya di Pemko, sedangkan jembatan di Jalan Nasional harus berkoordinasi dengan pusat.

“Namun anehnya, sampai saat ini tidak ada eksekusi terhadap tembok yang menyalah itu. Kalau bangunan lain, tanpa rekomendasi DPRD, bisa langsung dieksekusi. Ini yang sudah jelas-jelas di rekomendasi, justru tidak dieksekusi,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Ditambahkan Anggota DPRD lainnya, Antonius D Tumanggor, pihak Satpol PP tidak usah bertele-tele dan seolah-olah bingung. “Kalau jembatan masih repot mengeksekusinya, paling tidak tembok lah diurus. Kami kecewa karena dipermainkan terus dan tidak ada kejelasan masalah ini,” ujar Politisi NasDem itu.

Menjawab itu, Ardhani menyebutkan, pihaknya sudah menjalankan prosedur dengan menyurati Sekda. Namun tidak ada balasannya. “Satpol PP bisa saja melakukan tindakan pembongkaran, namun sampai saat ini belum ada surat dari Perkim untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Sedangkan Anggota Komisi IV lainnya, David Roni G Sinaga SE menyebutkan, surat rekomendasi dari DPRD sudah ada, surat peringatan dari dinas terkait juga sudah ada. Untuk urusan lainnya, harusnya Satpol PP bisa proaktif terhadap dinas lainnya agar penindakan bisa dilanjutkan. “Bukan DPRD Medan yang menggiring surat antar OPD. Itu tugas Satpol PP lah,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu lagi.

Sedangkan Renville Napitupulu dalam kesempatan itu menegaskan DPRD Medan sudah mengeluarkan rekomendasi bongkar. Sudah ada surat perintah bongkar. “Di rapat ini, kenapa justru Perkim yang dialaskan. Koordinasilah dengan Perkim, jangan nunggu saja,” sebut Ketua PSI Kota Medan itu.

Di akhir rapat, Paul menyebutkan rekomendasi rapat ini adalah memberi Satpol PP seminggu untuk mengeksekusi tembok tersebut dan dinas terkait menyurati pihak pihak pusat terkait jembatan yang menyalah itu.

Menjawab itu, Ardhani menyatakan pihaknya siap melakukan pembongkaran tembok dalam satu minggu inI.  [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini