Jangan Hanya Tertibkan Bangunan Eks Portibi, Wali Kota Medan Diminta Tindak Bawahannya yang Bermain

/

/ Minggu, 04 April 2021 / 21.09 WIB

 


MEDAN-PILAREMPAT.COMAnggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengapresiasi langkah yang dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait kasus bangunan Eks Kantor Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Medan yang merupakan bangunan cagar budaya. Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini akhirnya dieksekusi Sat Pol PP setelah sebelumnya dikunjungi Bobby Nasution dan Aulia Rachman.

“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan Wali Kota Medan. Ini menunjukan komitmen Wali kota Medan terhadap penataan kota Medan yang lebih baik, ” tegas Syaiful saat ditanya wartawan, Kamis (04/03/2021).

Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, apa yang dilakukan Bobby Nasution saat ini patut mendapat dukungan dari semua pihak.

“Selama ini kita kerap kesulitan dalam mengeksekusi bangunan bermasalah, terutama yang terindikasi di back up oknum oknum tertentu. Langkah ini patut kita dukung bersama, ” terangnya.

Syaiful mengatakan, apa yang dilakukan Bobby Nasution harus dilanjutkan dan tidak berhenti sampai disitu saja mengingat banyak dugaan bangunan bermasalah di Kota Medan masuk ke DPRD.

“Kita mengharapkan jangan sampai di Ahmad Yani VII saja, banyak diantaranya laporan ke Komisi IV bangunan di Kota Medan berdiri tetapi melanggar ketentuan bahkan sampai tidak memiliki izin, ” ungkapnya.

Syaiful juga mengingatkan Wali Kota Medan untuk menindak bawahannya yang diduga menjadi pelindung dan tidak menjalankan fungsinya seperti terkait pengawasan pembangunan. “Oknum diluar sana tidak mungkin berani melakukan tindakan melanggar aturan jika tidak ada sponsor oknum aparat di dalam yang memberi keleluasaan. Ini menjadi catatan tersendiri, penertiban bangunan akan dinilai sia-sia jika Wali Kota Medan tidak menertibkan aparat bawahannya yang bermain dan menyalahgunakan kewenangannya, ” pungkasnya. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini