Dua Pegawai Dikabarkan Positif Covid-19, Gedung DPRD Medan Disemprot Disinfektan

/

/ Minggu, 31 Januari 2021 / 16.41 WIB

 


 

PILAREMPAT.com | Gedung DPRD Medan disemprot disfektan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Senin (18/01/2021) sore sekira pukul 17.22 Wib.Penyemprotan disfektan tersebut dilakukan karena diduga dua staf Sekretariat DPRD bernama KAR seorang ASN dan DI pegawai honor diduga  positif tertular Covid-19.

Menurut keterangan petugas BPBD penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan karena permintaan pihak Sekretariat DPRD Medan.

"Kami dihubungi dari telepon agar datang ke DPRD Medan untuk dilakukan penyemprotan. Katanya ada yang kena, makanya kami turun," ucap salah satu petugas yang tak ingin disebutkan namanya.

Dari amatan sejumlah petugas dari BPBD dengan menggunakan pakaian APD langsung menyemprotan cairan disenfektan yang dimulai dari ruangan Kabag Umum yang dipimpin Andi Syukur di Lantai VI.Selanjutnya tim yang berjumlah 8 orang tersebut bergerak ke setiap ruangan.

Dari Lantai G hingga VI serta seluruh area Gedung DPRD Medan disemprot disfektan.

Sedangkan, Hj.Alida, Plt.Sekwan yang dikonfirmasi akan hal ini mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan adanya staf Sekretariat DPRD Medan terkena Covid-19. "Belum pasti," ucapnya singkat. [P4/sya]

 


Komentar Anda

Berita Terkini