PILAREMPAT.com | Gedung DPRD Medan disemprot disfektan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Senin (18/01/2021) sore sekira pukul 17.22 Wib.Penyemprotan disfektan tersebut dilakukan karena diduga dua staf Sekretariat DPRD bernama KAR seorang ASN dan DI pegawai honor diduga positif tertular Covid-19.
Menurut
keterangan petugas BPBD penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan karena
permintaan pihak Sekretariat DPRD Medan.
"Kami dihubungi
dari telepon agar datang ke DPRD Medan untuk dilakukan penyemprotan. Katanya
ada yang kena, makanya kami turun," ucap salah satu petugas yang tak ingin
disebutkan namanya.
Dari amatan sejumlah
petugas dari BPBD dengan menggunakan pakaian APD langsung menyemprotan cairan
disenfektan yang dimulai dari ruangan Kabag Umum yang dipimpin Andi Syukur di
Lantai VI.Selanjutnya tim yang berjumlah 8 orang tersebut bergerak ke setiap
ruangan.
Dari
Lantai G hingga VI serta seluruh area Gedung DPRD Medan disemprot disfektan.
Sedangkan,
Hj.Alida, Plt.Sekwan yang dikonfirmasi akan hal ini mengatakan bahwa pihaknya
belum mendapatkan laporan adanya staf Sekretariat DPRD Medan terkena Covid-19.
"Belum pasti," ucapnya singkat. [P4/sya]