DPRD Medan Akan Lakukan PCR Swab untuk Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

/

/ Rabu, 09 September 2020 / 13.52 WIB

 


MEDAN--PILAREMPAT.com  |  Sehubungan dengan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Kota Medan termasuk juga di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, apalagi baru-baru ini dikabarkan ada pegawai di DPRD Kota Medan yang terpapar COVID-19, maka Ketua DPRD Kota Medan melalui sekretariat DPRD Kota Medan akan melakukan PCR Swab Test Covid-19 kepada seluruh pimpinan, dan anggota DPRD Medan, para pegawai ASN dan pegawai Honor beserta clening Servis dan sekuriti yang bekerja di sekretariat DPRD tersebut, pada hari Selasa, 1 September 2020 di Lantai G Kantor DPRD Kota Medan.

“Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test Covid-19 bagi anggota DPRD Medan secara massal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilingkungan kantor DPRD Kota Medan,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Rabu (29/8/2020).

Hasyim berharap dengan dilakukannya PCR Swab di sekretariat DPRD Kota Medan diharapkan penularan COVID-19 dilingkungan DPRD Medan tidak terjadi. Sehingga aktivitas dapat berjalan dengan lancar dan aman.

”Meskipun setelah pelaksanaan Swab, masing-masing dari kita harus tetap saling menjaga kebersihan, menerapkan protokoler kesehatan dan memakai masker serta alat APD lainnya, meski telah melakukan Swab, namun jika tidak mematuhi protokoler kesehatan sama saja membiarkan virus tersebut masuk kedalam sistem kekebalan tubuh kita,” ujar Hasyim. [P4/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini