Ketua Komisi IV Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Jalan Danau Limboto

/

/ Senin, 17 Agustus 2020 / 02.24 WIB


MEDAN-PILAREMPAT.comKetua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH berang ketika mendapat laporan adanya bangunan enam pintu tanpa IMB sedang dibangun di Jalan Danau Limboto Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Apalagi diketahui, pengawas bangunan bermarga Purba juga dengan arogannya mengatakan bahwa, bukan tugas anggota DPRD Kota Medan untuk memanggil mereka terkait bangunan tanpa IMB yang sedang ia dirikan.

Menurut Paul, pengawas bangunan tersebut seharusnya mematuhi aturan dan mengurus terlebih dahulu IMB sebelum mendirikan bangunan, karena hal itu sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2015. Bahkan pada Bab VI Pasal 18 Perda No 3 Tahun 2015 telah secara tegas disebutkan bahwa pekerjaan mendirikan bangunan baru boleh dimulai setelah IMB diterbitkan oleh Walikota.

"Kita sayangkan sikap dari pengawas bangunan, dimana selain arogan dan tidak mematuhi semua persyaratan terkait mendirikan bangunan. Dan seolah tidak takut terhadap sanksi yang akan diterima atas dugaan pengemplang retribusi dari sektor IMB," kata Paul kepada wartawan, Sabtu (9/8/2020).

Dijelaskan Politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi, sebagai legislasi yang duduk di Komisi IV, sudah menjadi kewajiban mereka untuk melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pembangunan infrastruktur yang ada. Karena itu bagian dari konterpart Komisi IV DPRD Kota Medan. "Jadi kita tidak mau mendengar ada mengatakan bukan hak DPRD Kota Medan untuk memanggil pemilik bangunan seperti yang diucapkan oleh pengawas bangunan di Jalan Danau Limboto," terangnya.

Paul juga menerangkan, bahwa banyak bangunan berdiri namun diketahui tidak memiliki IMB yang telah menyebabkan kebocoran PAD di Pemko Medan dari sektor retribusi IMB. "Ini harus segera kita hentikan. Untuk itu, Diminta kepada Dinas PKPPR Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan, segera turun kelokasi dan membongkar bangunan yang diketahui tidak memiliki IMB tersebut," tegas Paul.. [P4/sya]



Komentar Anda

Berita Terkini