Dihadapan Pansus LKPJ, RS Pirngadi Miliki Hutang Rp 64 Miliar

/

/ Senin, 29 Juni 2020 / 11.25 WIB


Medan--Pilarempat.com  | Rapat anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun 2019 melakukan pembahasan dengan pihak manajemen RS Pirngadi.
Dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wong Cun Sen, Sudari ST, Hendri Duin Sembiring, Edward Hutabarat, Syaiful Ramadhan dan M Rizki Lubis berlangsung diruang Banggar gedung DPRD Medan, Rabu sore (13/5/2020).
Pihak manajemen RS Pirngadi menghadirkan Direktur Urama (Dirut) Suryadi Panjaitan dan beberapa stafnya.
Dalam paparannya, Suryadi Panjaitan menyebutkan, saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp 64 Miliar. Untuk menanggulangi pembayaran hutang dan biaya operasional tidak lagi seimbang dengan pemasukan.
Namun kata Suryadi, kendati kondisi demikian, manajemen Pirngadi masih bisa diselamatkan atau diperbaiki. Salah satunya menerapkan PP No 72 Tahun 2019 tentang unit otonomi khusus khusus untuk rumah sakit.
“Dengan penerapan PP itu, dipastikan kondisi rumah sakit Pirngadi akan segera bangkit lagi,” umbar Suryadi yang mengaku mampu menaikkan kelas type Rumah Sakit Pirngadi dari C ke B.
Ditambahkan Suryadi, pihaknya juga butuh suntikan dana sekitar Rp 40 Miliar untuk biaya farmasi dan pembelian alat kesehatan. Sedangkan untuk bayar hutang dan jasa masih dimungkinkan dari pendapatan.
Selain itu kata Suryadi, tenaga medis di RS Pirngadi juga butuh bantuan ekstra sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih prima.
Menyikapi keluhan Suryadi, anggota Pansus LKPj, Hendri Duin Sembiring mengatakan, setuju untuk suntikan dana ke Pirngadi. Tetapi tambah Hendri Duin, untuk pemulihan itu tidak semata mata karena pemberian bantuan. (P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini