Gubernur BI, Perry Warjiyo (foto: P4/Dok. PMJnews). |
Bank Indonesia (BI) telah melakukan Quantitative
Easing (QE) untuk dapat memastikan kalau bank – bank memiliki likuiditas yang
cukup. Bahkan, terkait pertumbuhan deposito yang menurun, BI juga telah
menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah pada periode Januari – April dan Mei
2020 yang akan menambah likuiditas perbankan sebesar Rp 155 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur BI, Perry
Warjiyo saat melakukan live streaming 'Perkembangan Ekonomi Terkini', Rabu
(29/04/2020). Dalam kesempatan itu, beliau juga menjelaskan kalau bank juga
dapat melakukan repo Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi
likuiditasnya.
Selain itu, terang Perry, BI sudah menurunkan suku bunga. Saat ini transmisi melalui kuantitas lebih
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, baik dari bank maupun
dunia usaha. Likuiditas bank saat ini sudah lebih dari cukup, namun masalahnya di sektor riil.
“Inilah yang dilakukan oleh pemerintah melalui stimulus fiskal untuk
menggerakkan ekonomi, termasuk memberikan subsidi kepada UMKM. Agar kredit UMKM dapat berjalan, perlu ada subsidi
bunga. OJK juga telah mengeluarkan kebijakan
restrukturisasi kredit untuk
mempermudah penyaluran kredit.
Misalnya, dalam hal penundaan
angsuran oleh perbankan, kebutuhan likuiditas dapat dipenuhi
dari SBN bank yang direpokan,” ungkap Perry. (P4/sya/rilis)