PWI dan Polresta Deliserdang Sepakat UKW Jadi Acuan Legalitas Wartawan

/

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 03.16 WIB


PILAREMPAT.COM,DELISERDANG- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deli Serdang, Kombespol.Yemi Mandagi, S.IK merespon positif  penjelasan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deli Serdang (DS), Khairul Hizad Sembiring, S.Ag yang mengatakan bahwa saat ini yang menjadi standar profesionalisme seorang wartawan adalah sudah berkompeten atau lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

 “Sehingga UKW menjadi acuan legalitas atau keabsahan seorang wartawan sekaligus menjadi pembeda terhadap  wartawan lainnya.  Ini ditandai dengan adanya sertifikat UKW  yang dimiliki seorang wartawan professional itu,” kata Hizad Sembiring kepada Kombespol Yemi Mandagi dalam audensi dan silaturahmi pengurus & anggota PWI DS dengan Kapolresta DS, di markas Polresta DS, Lubuk Pakam, Rabu (08/01/2020).

Penjelasan yang tegas dari Ketua PWI DS tersebut terangkum dalam audensi dan silaturahmi pengurus & anggota PWI DS dengan Kapolresta DS yang baru, AKBP. Yemi Mandagi di markas Polresta DS, Lubuk Pakam, Rabu (8/01/2020).

Sebelumnya di awal audensi, Kombespol Yemi Mandagi menanyakan mana acuan legalitas wartawan sehingga nantinya pihaknya dapat membedakan status wartawan yang bertugas meliput di Polresata DS, sekaligus bisa berkerjasama sebagai mitra di lapangan.

Lebih lanjut diungkap Hizad, selain UKW yang menjadi program rutin pemerintah (Dewan Pers) dalam upaya meningkatkan kualitas wartawan, legalitas insan pers juga diperkuat dengan verifikasi fatual dan administrasi medianya.

Ia menjelaskan, eksistensi PWI sebagai induk organisasi wartawan yang tertua di negeri ini ditandai dengan sistem rekrutmen anggotanya yang juga tidak terlepas dari UKW, karena UKW harus dimiliki wartawan yang hendak bergabung ke PWI.

Hizad menyebutkan, saat ini yang terdaftar resmi menjadi anggota PWI Deli Serdang ada 26 orang. Ia juga memperkirakan, totalnya ada sekitar 500 wartawan lainnya di Kabupaten Deli Serdang.

Selain PWI ungkapnya, ada organisasi kewartawan lainya yang resmi diakui pemerintah, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (PJTI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Serikat Media Cyber/online Indonesia (SMCI).

Kapolresta yang didampingi Kasi Intel, AKP Amir Sinaga mengungkapkan kepeduliannya terhadap eksistensi wartawan yang memenuhi syarat yang dimaksud (UKW) namun sebaliknya merasa prihatin dengan keberadaan sejumlah wartawan yang tidak jelas statusnya.

Sementara itu, Hizad Sembiring juga menyampaikan rencana PWI DS bekerjasama dengan PWI Sumut dalam masa periode kepengurusanya itu, punya program akan menggelar UKW untuk awak wartawan/insan pers khusus peliputannya di wilayah Deli Serdang.

Sebelumnya, Hizad mengenalkan diri kepada Kapolresta masing-masing pengurus dan anggota PWI DS yang ikut beraudensi, diantaranya, yaitu; Pilmon Ginting, Rinaldi Samosir, Khairul Kamal Siregar,SE,dan Muhammad Isya,S.Sos, Dapotraja Situmorang,  dan Edward Limbong, S.Sos I & Rony Hutahaean, serta Penasehat PWI DS, Harun Supriyadi.  (P4)

Komentar Anda

Berita Terkini