PILAREMPAT.COM,MEDAN
| Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan
dihadiri Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, Modesta menyampaikan agar Pemko
Medan menetapkan seluruh gaji honor di Medan disesuaikan dengan Upah Minimum
Kota (UMK).
“Pemko Medan juga diminta untuk melakukan pendataan secara
akurat jumlah dan masa bertugas guru honor sekolah negeri di kota
Medan, pendataan tersebut sangat penting mengingat sebagian gaji honorer sudah
dialokasikan di APBD,” kata Modesta Marpaung saat membacakan laporan Reses I
Sidang Pertama Tahun 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) III pada Rapat Paripurna
Istimewa DPRD Medan, Senin 6 Januari 2020.
Selain itu minta Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution segera
mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki jalan dan drainase yang ada di
Jalan Bukit Barisan Gang Kelabu tersebut, karena di sana ada rumah ibadah dan
sekolah mengaji.
Dikatakan politisi perempuan Golkar itu, seharusnya Pemko Medan
tidak ‘mengabaikan’ keluhan warga Gang Kelabu tersebut.
“Jadi, saya kembali tekankan agar dilakukan perbaikan jalan
(Gang Kelabu) itu karena sudah lama dikeluhkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pemko Medan diminta melakukan
validasi data peserta BPJS dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi
masyarakat Medan.
“Sebab, menjadi peserta BPJS sangat sulit mendapatkan pelayanan
prima dari rumah sakit,” tandasnya. [P4/sya]