DPRD Medan Minta Pemko Medan Tetapkan Gaji Honor Disesuaikan UMK

/

/ Sabtu, 11 Januari 2020 / 02.51 WIB


 


PILAREMPAT.COM,MEDAN |   Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, Modesta menyampaikan agar Pemko Medan menetapkan seluruh gaji honor di Medan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK).
“Pemko Medan juga diminta untuk melakukan pendataan secara akurat jumlah dan masa bertugas guru honor sekolah negeri di kota Medan, pendataan tersebut sangat penting mengingat sebagian gaji honorer sudah dialokasikan di APBD,” kata Modesta Marpaung saat membacakan laporan Reses I Sidang Pertama Tahun 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) III pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Medan, Senin 6 Januari 2020.
Selain itu minta Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution segera mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki jalan dan drainase yang ada di Jalan Bukit Barisan Gang Kelabu tersebut, karena di sana ada rumah ibadah dan sekolah mengaji.
Dikatakan politisi perempuan Golkar itu, seharusnya Pemko Medan tidak ‘mengabaikan’ keluhan warga Gang Kelabu tersebut.
“Jadi, saya kembali tekankan agar dilakukan perbaikan jalan (Gang Kelabu) itu karena sudah lama dikeluhkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pemko Medan diminta melakukan validasi data peserta BPJS dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Medan.
“Sebab, menjadi peserta BPJS sangat sulit mendapatkan pelayanan prima dari rumah sakit,” tandasnya. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini