Pilarempat.com, Medan | Pemko Medan akan memberikan bantuan kesejahteraan kepada guru honorer guna meningkatkan dan memotivasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Di samping itu, pemberian bantuan juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer tersebut.
Demikian terungkap dalam rapat Pengajuan Draft Surat Keputusan
(SK) Wali Kota tentang Pemberian Honorer Guru TK, SD dan SMP se-Kota
Medan di Ruang Rapat II Balai Kota Medan, Senin (10/12/2019). Rapat ini dipimpin
PltWali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Pemerintahan
Musadad Nasution.
Di hadapan para peserta rapat yang berasal dari unsur Bappeda,
Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum,
Bagian Sosial Pendidikan serta Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Masrul Badri,
Musadad minta kepada OPD terkait agar segera merealisasikan bantuan untuk guru
honorer tersebut.
‘’Melalui rapat ini, saya berharap agar bantuan kesejahteraan
untuk guru honorer baik negeri maupun swasta (TK,SD,SMP) dapat secepatnya
terealisasi. Sebab, para guru honorer sangat mengharapkan bantuan ini.
Pasalnya, kita ketahui penghasilan mereka selama ini sangat kurang mencukupi,’’
kata Musadad.
Menurut Plt Kadis Pendidikan, jajarannya saat ini telah
melakukan seleksi dan verifikasi terhadap guru honorer di sekolah negeri maupun
swasta, baik itu TK, SD dan SMP di Kota Medan. Dikatakannya, bantuan itu bisa
diterima oleh guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.
‘’Kami telah menyeleksi guru-guru honor, baik TK,SD dan SMP di
sekolah negeri maupun swasta. Sebab, syarat utama yang mendapatkan bantuan
kesejahteraan ini adalah guru honorer yang tidak mendapat sertifikasi,’’ jelas
Masrul.
Selain itu, tambahnya, guru honorer itu juga harus sudah terdata
dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Berdasarkan Dapodik yang dimiliki,
Masrul mengatakan, ada sekitar 1000-an guru honorer. ‘’Jadi, berdasarkan
persyaratan dan Dapodik, kita memperkirakan ada sekitar 1000-an guru honorer
yang akan mendapatkan bantuan kesejahteraan tersebut,’’ ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan yang hadir
dalam rapat itu, minta kepada Dinas Pendidikan agar benar-benar selektif dalam
melakukan seleksi. Selain itu juga tegasnya, jumlah guru honorer juga harus
disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Dengan demikian bantuan
kesejahteraan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
‘’Berhubung penyaluran bantuan kesejahteraan dilakukan
melalui rekening, kita minta agar data guru honorer dan nomor rekening harus
sinkron, sehingga penyaluran berjalan dengan lancar dan guru honorer bisa
memanfaatkan bantuan itu untuk meningkatkan kinerja mereka,’’pesan Sofyan.
Sebelum menutup rapat, Musadad minta agar penyaluran bantuan
kepada guru honorer secepatnya dilakukan. Untuk itu, dia berharap agar Bagian
Hukum, Bagian Sospen dan Dinas Pendidikan Kota Medan berkoordinasi, sehingga
draft SK Perwal tentang Bantuan Kesejahteraan Guru Honorer TK, SD dan SMP non
Sertifikasi segera dieksiminasi.
‘’Saya berharap SK Perwal itu hari ini juga dapat dieksaminasi.
Sebab, datanya sudah lengkap dari Dinas Pendidikan. Selesai dieksaminasi, SK
Perwal ini dapat diajukan kepada Sekda dan Plt Wali Kota untuk ditandatangani.
Apalagi waktunya sudah sangat mendesak dan mendekati akhir tahun anggaran,’’pungkasnya.
(P4/sya)