Pilaermpat.com,Medan | Guna mewujudkan
pembangunan yang berfungsi menjadi sarana dan prasarana dalam melakukan
sekaligus mendukung aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat, Pemko Medan
melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan menggelar Sosialisasi UU Nomor
2/2017 tentang Jasa Konstruksi di Swiss Bell Inn Hotel, Jalan Gajah Medan
Medan, Jumat (27/9). Tujuannya, agar pelaku jasa konstruksi dapat memahami
setiap aturan yang berlaku sehingga dapat memberikan hasil pekerjaan yang
optimal, maksimal dan efisien.
Sosialisasi yang diikuti 300 peserta
dari pegawai Dinas PU Kota Medan, badan usaha konstruksi, unit pelayanan
konstruksi dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan ini dibuka Wali Kota Medan Drs H
T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi
didampingi Kadis PU Kota Medan Isa Ansyari. Kegiatan akan berlangsung selama
satu hari dengan agenda penyampaian materi UU Nomor 2/2017 tentang Jasa
Konstruksi dan diskusi bersama narasumber dari Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi (LPJK) dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota
mengatakan kegiatan tersebut hendaknya semakin meningkatkan kesadaran dan
pemahaman seluruh stakeholder pelaku jasa konstruksi untuk melakukan pekerjaan
sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini perlu diketahui guna
menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam bekerja.
"Setiap pekerjaan yang dilakukan
tentu memiliki landasan dan aturan baku yang harus diketahui, dipahami dan
dimengerti. Sebab, setiap pekerjaan yang dihasilkan harus terukur, jelas dan
terarah agar tidak sia-sia. Apalagi tanggungjawab ini menyangkut hajat hidup
orang banyak, kata Wakil Wali Kota.
Oleh karena itu, orang nomor dua di
Pemko Medan tersebut menekankan pentingnya menanamkan keseriusan dalam
menjalankan tupoksi. Dengan begitu, hasil kerja yang dilakukan dapat memberi
manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang dapat dirasakan secara adil dan
merata sekaligus menghindari dan menjauhkan beragam asumsi negatif dari
berbagai pihak khususnya masyarakat.
"Jika setiap pekerjakan dilakukan
dengan sungguh-sungguh niscaya hasil yang diperoleh akan maksimal. Tanamkan
dalam diri keseriusan dan kesungguhan serta niatkan apa yang dilakukan semata
untuk masyarakat dan demi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan yakin dan
percaya serta mengapresiasi kinerja kita," tegasnya.
Terakhir, kepada pelaku jasa konstruksi
dan Dinas PU Kota Medan, Wakil Wali Kota berpesan untuk merancang dan
merencanakan setiap kegiatan dengan sebaik-baiknya. "Susun dengan baik
rencana kegiatan. Utamakan kualitas dan bekerjalah dengan tepat waktu, tepat
guna dan tepat sasaran. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan justru
mengganggu kenyamanan masyarakat," pesannya.
Sebelumnya, Kabid Jasa Konstruksi Dinas
PU Kota Medan Mediansyah dalam laporannya mengungkapkan secara umum kegiatan
sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan aturan baru di bidang jasa
konstruksi guna mewujudkan tertib penyelenggraan jasa konstruksi.
"Hal ini guna menjamin kesetaraan
kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan
kewajiban sesuai aturan yang berlaku sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur
di bidang jasa konstruksi," ungkap Mediansyah. (P4/sya)