Terlibat Narkoba dan Desersi, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat Tidak Hormat

/

/ Jumat, 30 Agustus 2019 / 06.02 WIB



Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto melakukan pelepasan seragam kepada salahsatu personel yang terkena sanksi PTDH. (foto : ist)

Pilarempat.com, Medan | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menanggalkan secara simbolis atribut dinas 4 personel, Rabu (28/8/2019) pagi. Keempatnya dipecat secara tidak hormat atau mendapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena terlibat narkoba serta tidak berdinas dalam kurun waktu yang lama alias desersi. 

Adapun empat personel yang diberhentikan adalah Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.

Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangannya mengatakan, tiga personel terbukti desersi karena selama 30 hari, sedangkan lainnya tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, upacara penanggalan atribut tersebut hanya dihadiri Bripda Josua Sitepu, sedangka tiga lainnya tidak dapat dihadirkan karena masih dalam pencarian.

“Ketiganya melanggar pasal 11 huruf (e) peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 dan pasal 14 ayat (1) huruf (a). PP RI no 1 tahun 2003 serta memberhentikan dengan tidak hormat Bripda Josua Sitepu karena melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI no 1 tahun 2003,” ujarnya.

Dadang mengungkapkan, PDTH merupakan bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personil Polrestabes Medan. Semoga upacara PTDH ini menjadi yang terakhir,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Dadang kembali menegaskan, bahwa dia tidak segan-segan memecat anggota yang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sunggu luar biasa karena dapat memengaruhi kinerja dan menimbulkan masalah dalam organasisasi Polri.

“Mereka (personel kepolisian) yang terlibat narkoba tidak ada alasan lain dan akan ditindak tegas atau dipecat dari institusi. Jadi, jangan coba-coba kepada anggota untuk bermain dengan narkoba,” tegas Dadang.

Disebutnya, ada sekitar 450 ribu lebih personel Polri se Indonesia. Organisasi ini ditentukan oleh sumber daya manusia dan anggaran, sarana prasarana di dalamnya. Jadi, semua itu tidak akan berjalan tanpa sumber daya manusia yang baik,” pungkasnya. (P4/m24jam/asn) 




Komentar Anda

Berita Terkini