Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto melakukan
pelepasan seragam kepada salahsatu personel yang terkena sanksi PTDH. (foto : ist) |
Pilarempat.com, Medan | Kapolrestabes Medan Kombes Pol
Dadang Hartanto menanggalkan secara simbolis atribut dinas 4 personel, Rabu
(28/8/2019) pagi. Keempatnya dipecat secara tidak hormat atau mendapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
(PDTH) karena terlibat narkoba serta tidak berdinas dalam kurun waktu yang lama
alias desersi.
Adapun empat personel yang diberhentikan adalah Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.
Adapun empat personel yang diberhentikan adalah Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.
Kombes Pol Dadang Hartanto dalam
keterangannya mengatakan, tiga personel terbukti desersi karena selama 30 hari,
sedangkan lainnya tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan
narkoba. Namun, upacara penanggalan atribut tersebut hanya dihadiri Bripda
Josua Sitepu, sedangka tiga lainnya tidak dapat dihadirkan karena masih dalam pencarian.
“Ketiganya melanggar pasal 11
huruf (e) peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 dan pasal 14 ayat (1) huruf (a).
PP RI no 1 tahun 2003 serta memberhentikan dengan tidak hormat Bripda Josua
Sitepu karena melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI no 1 tahun 2003,” ujarnya.
Dadang mengungkapkan, PDTH
merupakan bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti
melakukan pelanggaran hukum.
“Kejadian ini dapat menjadi
pelajaran bagi seluruh personil Polrestabes Medan. Semoga upacara PTDH ini
menjadi yang terakhir,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes
Dadang kembali menegaskan, bahwa dia tidak segan-segan memecat anggota yang
terlibat tindak penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba saat ini
sunggu luar biasa karena dapat memengaruhi kinerja dan menimbulkan masalah
dalam organasisasi Polri.
“Mereka (personel kepolisian)
yang terlibat narkoba tidak ada alasan lain dan akan ditindak tegas atau
dipecat dari institusi. Jadi, jangan coba-coba kepada anggota untuk bermain
dengan narkoba,” tegas Dadang.
Disebutnya, ada sekitar 450 ribu
lebih personel Polri se Indonesia. Organisasi ini ditentukan oleh sumber daya
manusia dan anggaran, sarana prasarana di dalamnya. Jadi, semua itu tidak akan
berjalan tanpa sumber daya manusia yang baik,” pungkasnya. (P4/m24jam/asn)