Batubara, Pilarempat.com | Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 05/Tanjung Tiram Serda Hadi Susanto jajaran Kodim 0208/Asahan ikut
serta menghadiri rapat musawarah tentang Perdes yang dilaksanakan di Desa
Tanjung Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (24/08/2019).
Adapun tujuan rapat
musawarah tentang Perdes ( peraturan Desa) ini adalah sebgai kewenangan tingkat
Desa, setelah di rumuskan ttg perdes baru ajukan ke tingkat atasannya utk minta
persetuan dari Camat, Bupati maupun DPRD. Setelah di setujui baru dilaksanakan
Perdes sesuai aturan yang berlaku.
Perdes ini dibuat sebagai
pedoman disamping tugas pokok ada juga peraturan yang buat spy ada batasan
batasan dan larangan larangan agar dalam pelaksanaan tugas di Desa dapat
berjalan dgn lancar dan aman.[red/penrem 022/PT]