MEDAN(Pilarempat.com)--Wali Kota
Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S, MSi MH berharap Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Sumatra Utara terus membantu Pemko Medan dalam menangani masalah narkoba
yang ada di Kota Medan. Selain itu, Wali Kota juga mengapresiasi kinerja BNNP
Sumut selama ini yang telah banyak mengungkap banyak kasus narkotika yang
belakangan marak terjadi di wilayah Sumut termasuk Kota Medan.
Harapan dan apresiasi tersebut
disampaikan Wali Kota ketika menerima kunjungan jajaran struktural BNNP Sumut
di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Selasa (19/3/2019). Selain bersilaturahmi,
kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan Kepala BNNP Sumut yang
baru.
"Saya berharap BNNP Sumut dapat terus
bersinergi dengan Pemko Medan dalam memberantas permasalahan narkoba. Selain
itu tetap menjaga serta meningkatkan kinerja agar peredaran narkoba di
Kota Medan dapat diminimalisir. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab kita
bersama sebagai pelayan publik dalam menjaga masyarakat agar terhindar dari
bahaya narkoba,’’ kata Wali Kota.
Dikatakan Wali Kota, masalah narkoba
menjadi permasalahan besar yang hampir semua daerah mengalaminya. Untuk itu,
dalam menangani hal tersebut butuh peran serta seluruh pihak termasuk BNN.
Sebab, BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia
yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan,
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika.
Ketika menerima kunjungan
tersebut, Wali Kota didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi,
Kadispora Marah Husin Lubis, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak.
Sedangkan pejabat struktural BNNP Sumut dihadiri langsung Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial beserta beberapa kepala bagian di BNNP Sumut.
Kepada Wali Kota, Kepala BNNP Sumut
Atrial mengatakan kedatangannya beserta jajaran dalam rangka silaturahmi selaku
Kepala BNNP Sumut yang baru menjabat. Selain itu, audiensi sekaligus
menyampaikan program-program terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
‘’Sesuai Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 6 tahun 2018 yang berisi tentang rencana aksi nasional P4GN harus
melibatkan seluruh unsur Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan sosialisasi
sekaligus pendampingan dan pengawasan kepada seluruh ASN termasuk di Kota
Medan. Hal tersebut bertujuan menjaga dan mengantisipasi agar ASN tidak
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,’’ kata Atrial.