Budi Utomo Pejabat Dirut Sementara Bank Sumut

/

/ Jumat, 22 Februari 2019 / 23.03 WIB


MEDAN (Pilar.4.com)--Muchammad Budi Utomo yang kini berusia 53 tahun, untuk semantara menjabat sebagai Pejabat Sementara /Pjs.Dirut Bank Sumut, sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Non Independen, mewakili Pemprov Sumut selaku pemilik saham. Selain itu, Budi yang biasa disapa juga pernah bekerja di bank swasta nasional.

RUPS LB PT Bank Sumut digelar tertutup dipimpin langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta dihadiri sejumlah kepala daerah pemilik saham  di Sumut, Jumat, di ruang rapat lantai 3 kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Edy didampingi Wagubsu Musa Rajekshah menyampaikan bahwa Budi Utomo akan bertugas mengisi kekosongan Dirut.

“Hanya bertugas mengisi kekosongan. Setelah itu, akan dilakukan proses pencarian dan pemilihan Dirut yang akan mengawaki Bank Sumut ini. Pendaftaran untuk Dirut ini akan kita buka bulan Maret, karena masih ada ketentuan-ketentuan yang sedang disusun,” ujar Edy.

Sebagai Pejabat Dirut Bank Sumut, kata Edy, Budi Utomo tidak diperkenankan membuat kebijakan apapun melainkan akan bertugas untuk memutuskan hal-hal yang tidak bersifat strategis.

“Semoga dengan adanya Dirut sementara ini, operasional jalan dan proses pemilihan Dirut berikutnya berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Pejabat Dirut Budi Utomo yang baru saja diangkat menyampaikan bahwa tugas utama yang menjadi prioritas dirinya selama enam bulan salah satunya yakni menjaring pemimpin-pemimpin Bank Sumut ke depan yang lebih baik.

“Kemudian, menjalankan roda Bank Sumut untuk bisa maksimal operasionalnya, karena diperlukan kehadiran pemimpin. Sehingga Bank Sumut tidak stuck di sini, masih banyak PR yang harus kita selesaikan, kita harus mampu memperbaiki kinerja Bank Sumut,” katanya.

Lebih lanjut, Budi Utomo menyampaikan bahwa ada tiga harapan dan arahan dari Pemegang Saham yang ditegaskan dalam rapat RUPS LB Bank Sumut Tahun 2019. Ketiganya yakni Bank Sumut harus bisa berikan kontribusi bagi masyarakat, maksimalkan pendapatan daerah, dan menjadikan sumber daya Bank Sumut lebih berkuaitas yang mampu bersaing di kancah nasional.

Dalam rangka proses penjaringan, kata Budi, akan dilakukan secara professional dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang ahli. “Kita mengutamakan baik internal maupun eksternal, semua treatmentnya semua sama, yang penting profesionalitasnya yang akan kita junjung,” tuturnya.

Selain pengangkatan Pejabat Dirut, RUPS LB Bank Sumut Tahun 2019 juga membahas tentang pemberhentian Dirut Bank Sumut sebelumnya Edie Rizliyanto dan usulan penyempurnaan anggaran dasar PT Bank Sumut. [P4]
Komentar Anda

Berita Terkini