KPU Medan Sosialisasikan Pindah Memilih Bagi Mahasiswa

/

/ Selasa, 01 Januari 2019 / 07.03 WIB



MEDAN, (Pilarempat.com) ---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan saat ini melakukan sosialisasi  pindah memilih bagi kelompok mahasiswa yang ada di Kota Medan di Kantor Lurah Padang Bulan Jalan Djamin Ginting Pasar I Kamis (27/12/2018). Komisioner KPU yang melakukan sosialiasi diantaranya, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, M Rinalai Khair, Nana Miranti, Sekretaris KPU Nirwan SE, staf dan PPK ,

Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik (foto), di sela-sela peninjuaan dilokasi di kantor Lurah Padang Bulan mengatakan, sosialisasi bagi pidah memilih bagi mahasiswa yang ada di Kota Medan dilakukan agar hak mereka dapat terakomodir. 

"KPU Medan memberikan penjelasan tentang formulir A5 bagi mereka yang terdaftar di DPT dan formulir A5 ini juga alasannya harus jelas tentang perpindahan memilih tersebut," ujar Agus.

Disebutkannya, KPU Medan memberikan tenggang waktu yang panjang bagi mereka yang mengurus formulir A5 sudah dapat mengurusnya pada saat ini, dan ini bertujuannya pengurusan A5 tidak membludak. "Sosialisasi pengurusan A5 ini juga dilakukan sosialisasi oleh lembaga terkait kaum disabilitas, penguna narkoba, lansia, mahasiswa dan pelajar," kata Agus.

Sementara itu Ketua PPK Medan Baru, Nur Aisyah mengatakan, di Kecamatan Medan Baru banyak terdapat mahasiswa yang belajar di USU dan mereka pada umumnya datang dari luar daerah kota Medan yang berdomisili di rumah kos maupun di asrama yang di siapkan kampus USU. "Seperti di Asrama Putri kampus USU berdasarkan data yang dimiliki PPK ada sekitar 40 orang mahasiswa yang menghuni asrama tersebut." katanya.

Oleh karena itu, kata Nur Aisyah, petugas PPK melakukan sosialisasi jika mereka tidak memilih didaerah masing-masing maka mereka dapat memilih di Kota Medan dengan cara mengurus formulir A5 dan syaratnya telah terdaftar di dalam DPT di daerahnya masing-masing. [P4/relis]


Komentar Anda

Berita Terkini