Partai Garuda Kota Medan Siap Daftarkan Bacaleg 2019 ke KPU Medan

/

/ Jumat, 13 Juli 2018 / 23.15 WIB


PILAREMP4T.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kota Medan menyatakan kesiapannya dalam mengejar batas waktu pendaftaran resmi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 17 Juli 2018. Partai berlambang ‘wing emas’ tersebut menargetkan seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Garuda Medan siap untuk didaftarkan ke KPU Kota Medan.

“Kami sengaja buka kantor sampai 3 x 24 jam untuk mengejar kelengkapan berkas caleg seluruh Dapil di Kota Medan dan menginput data yang dikembalikan caleg untuk disinkronisasikan berkas  yang masuk di register pencalegan Garuda,” ujar Heri Prasetyawan, Kepala Sekretariat DPC Partai Garuda Kota Medan didampingi Sekretaris DPC Partai Garuda Medan, Agung Triono, Humas, Muhammad Isya, S.Sos, Ketua PAC Medan Amplas, Juhardi Sucipto di Markas Besar DPC Partai Garuda Kota Medan, Jalan SM Raja, No 191 Medan, Jumat (13/7/2018).



Diungkapkan Heri, bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai kader dan bagian dari perubahan Indonesia, Partai Garuda siap membuka pintu selebar-lebarnya, terutama kaum muda.

“Ini bukan ‘lips servis’ saja, sudah terbukti dari total berkas pencalegan yang masuk ke DPC Medan mayoritas pendaftar diikuti kaum muda,” tandasnya.

Agung menambahkan, kiranya KPU Kota dapat bersinergi dengan partai peserta pemilu 2019, termasuk Partai Garuda untuk menjaga kenetralitasan proses peng-input-an data bacaleg. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini