Utang Indonesia Rp 4.000 T, Bisa Dibayar Nggak?!

/

/ Minggu, 18 Maret 2018 / 10.38 WIB



PILAREMPAT.com--Utang pemerintah per Februari 2018 tembus Rp 4.034,8 triliun atau 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 nominalnya meningkat 13,46%. Utang ini di luar utang swasta yang ada di Indonesia.

Utang pemerintah sebesar Rp 4.034,80 triliun tersebut terbagi dalam pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 771,76 triliun dalam bentuk pinjaman bilateral Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial Rp 43,32 triliun dan pinjaman suppliers Rp 1,17 triliun.

Direktur Strategi dan Portopolio Pembiayaan Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan mengatakan, untuk sementara pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp 5,78 triliun.

Di sisi lain, tercatat juga utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.257,26 triliun yang terdiri dari SBN dalam denominasi rupiah sebesar Rp 2.359,47 triliun dan Rp 897,78 triliun.

“Kalau kita punya penerimaan sebesar itu (Rp 1.659,9 triliun) bisa bayar enggak? Bisa! Sangat bisa dan aman,” ungkapnya, Sabtu (17/3/2018). [P4/dtf]


Komentar Anda

Berita Terkini