KPU Sumut : 814.383 Pemilih Potensi Non Elektrik Belum Masuk DPS Pilgubsu 2018

/

/ Senin, 19 Maret 2018 / 20.05 WIB



PILAREMPAT.com-- Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Sumatera Utara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumut 2018, yang tersebar pada 33 Kabupaten/Kota, sebanyak 814.383 pemilih potensi non elektrik belum masuk di daftar pemilihan sementara (DPS) 2018 mendatang. dari jumlah tersebut terdiri-dari pemilih laki-laki 420.357 pemilih dan perempuan 394.026.

Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik mengungkapkan kepada wartawan usai acara rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) di laksanakan Four Point Jalan Gatot Subroto Sabtu (17/3/2018). pemilih potensi non elektrik belum masuk DPS disebabkan ketika dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan 20 Januari s/d 18 Februari lalu, yang bersangkutan (calon pemilih) tidak berada di tempat atau kediaman, karena merantau dan tidak ada di rumah dan tidak memiliki kartu tanda penduduk eletronik atau eletrik.

 "Pada tanggal 24 maret 2018, KPU Sumut akan melakukan koordinasi bersama dengan dinas pendudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Sumut untuk mendata kembali sehingga nantinya pemilih non eletrik yang belum masuk DPS dapat dimasukan kedalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Nazir, seraya menambahkan bagi pemilih non eletrik yang belum masuk DPS, sepanjang yang bersangkutan dapat membuktikan dirinya benar warga Sumut dan telah memiliki KTP El dapat dimasukan ke DPT.

Lebih lanjut dikatakan Nazir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan mengumumkan daftar pemilih tetap pilgubsu, pada tanggal 20-21 April 2018 mendatang dan pada hari pencoblosan, pemilih wajib menunjukan kartu tanda penduduk asli eltronik.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatat Sipil Provsu, mengungkapkan, warga sumut yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik sebanyak 1.230.000. Akibat adanya gangguan jaringan yang tidak stabil (rusak) oleh karena itu, dirinya mengimbau warga yang belum melakukan perekaman tersebut segera melakukannya ditempat-domisli masing-masing.

"Ada sekitar 11 persen warga sumut yang belum melakukan perekaman el KTP di disdukcapil Sumut," ujarnya.

Nazir menambahkan, daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilgubsu 2018 mendatang, sebanyak 9.202.967 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 4.559.668 dan pemilih perempuan 4.643.299 orang. yang tersebar di 444 kecamatan, 6110 desa/keluarhan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 27.465. di Sumut.

Rapat Pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara Provsu turut dihadiri ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Benget Manahan Silitonga, Iskandar Zulkarnain, Nazir Salim Manik dan Yulhasni Sekretaris KPU Rajab Lubis.

Tampak juga hadir, Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri, Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 dan 2, serta 33 KPU Kabupaten/Kota dI Sumut. Di sela-sela acara rapat pleno terbuka penepatan DPS ini, Tim kampanye melakukan instruksi soal berkurangnya DPS di Kota Medan dan meminta Disdukcapil secepatnya melakukan perekaman El KTP bagi yang belum memiliki KTP tersebut. [P4/is]
Komentar Anda

Berita Terkini