Nama 5 Anggota BKD 2018 Ditetapkan DPRD Medan

/

/ Kamis, 22 Maret 2018 / 10.48 WIB



PILAREMPAT.com--Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menetapkan 5 anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) tahun anggaran 2018.

Kelima anggota BKD DPRD Kota Medan tahun anggaran 2018 itu diantaranya Hasyim SE dari Fraksi PDIP, Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Demokrat, Abdul Rani dari Fraksi PPP, Andi Lumban Gaol dari Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) dan Bangkit Sitepu dari Fraksi Hanura.

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan dengan dipilihnya anggota BKD DPRD Kota Medan tahun anggaran 2018, maka lengkaplah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Medan di tahun ini.

“Berarti, Alat Kelengkapan Dewan sudah lengkap, karena kita sudah menetapkan para anggota BKD melalui rapat paripurna ini,” paparnya saat memimpin rapat paripurna penetapan anggota BKD DPRD Kota Medan itu.

Usai dipilihnya kelima anggota BKD DPRD Kota tahun anggaran 2018 itu, Henry Jhon Hutagalung menyerahkan pemilihan ketua BKD kepada seluruh anggota BKD untuk dirapatkan secara internal.

“Selanjutnya, pemilihan ketua BKD akan dipilih melalui rapat internal anggota BKD itu sendiri,” ungkapnya. [P4/is]
Komentar Anda

Berita Terkini