Satres Narkoba Polrestabes Medan Tembak Pemasok Sabu Wilayah Medan Utara

/

/ Selasa, 05 Mei 2026 / 16.13 WIB



Kompol Rafli Yusuf Nugraha tanyai pelaku yang masih dalam perawatan medis. (P4/ist)

PILAREMPAT.com - Medan :

Satres Narkoba Polrestabes Medan terus memburu para pengedar dan pemasok narkoba jenis sabu-sabu.


Kali ini, Senin (4/5/26) dini hari kemarin, petugas kembali meringkus residivis kasus narkoba.


Pelaku berinisial AR alias Gerandong (47) disergap di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. 


Namun, pengedar sekaligus pemasok sabu wilayah Medan Utara ini merontak dan mencoba mau melarikan.


Takut sasaran kabur, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.


"AR alias Gerandong ditangkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya," ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan Selasa (5/5/26) siang.


Dari hasil penggeledahan sambung Kasat yang didampingi Kanit Idik I Satres Narkoba, AKP Ruspian SH MH, petugas menyita 20 Gram sabu, yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.


Dijelaskan Rafli, pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, pelaku mngedarkan narkotika jenis ganja.


Rafli menjelaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan Gerandong.


Satres Narkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas saat proses pemberantasan tindak pidana narkotika.


“Kami komit memberantas peredaran gelap narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba. Jika membahayakan keselamatan diri petugas. Maka kami pastikan, akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK,MIP. [P4/rel/sya]



Komentar Anda

Berita Terkini