PILAREMPAT.com - MEDAN :
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) mengklaim data terbaru total restrukturisasi kredit pada perbankan di Sumut akibat bencana telah mencapai Rp957,08 miliar.
"Dimana penyaluran tersebut dengan melibatkan 45.789 debitur. Dari jumlah inj, sebanyak 60 persen diantaranya adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM)," ujar Khoirul Muttaqien, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara,dalam acara Media Talk, di Kantor OJK Provinsi Sumut, Selasa sore (10/3/2026).
Selanjutnga, sebut Muttaqien, di sektor
perusahaan pembiayaan (PVML), total restrukturisasi mencapai Rp234,75 miliar
untuk sekitar 21.000 rekening.
“Kami memberikan keleluasaan
restrukturisasi melalui POJK 19 agar debitur yang terdampak tetap bisa survive
atau bangkit. Namun, kita meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tetap menerapkan
manajemen risiko melalui prinsip kehati-hatian agar kebijakan ini tidak
disalahgunakan oleh pihak yang tidak benar terdampak,” sebut Khoirul Muttaqien,
didampingi oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sumut, Wan Nuzul
Fachri, dan Yusri selaku Kepala Direktorat Pengawasan PUJK, Edukasi,
Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut. [P4/sya]
