PILAREMPAT.com - Medan :
Kecamatan Medan Barat kembali tercoreng oleh kasus narkoba. Kali ini, dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga terseret skandal peredaran narkotika setelah aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kediaman mereka pada Senin (9/3/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 3 ons narkotika jenis sabu. Ironisnya, barang haram itu diduga berada dalam penguasaan oknum perangkat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga ketertiban masyarakat.
Peristiwa ini langsung mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil I, Antonius Devolis Tumanggor. Ia menyayangkan aparat lingkungan yang semestinya menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat justru terseret dalam pusaran bisnis narkoba.
“Kepling itu seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban warga. Bukan malah terlibat atau diduga ikut dalam jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas Antonius, Selasa (10/3).
Politisi Partai NasDem tersebut mengingatkan bahwa Kecamatan Medan Barat sebelumnya juga pernah digegerkan kasus narkoba yang melibatkan oknum pejabat, yakni seorang camat yang sempat dinonaktifkan karena diduga sebagai pengguna narkoba.
“Sekarang muncul lagi kasus baru. Oknum Kepling 19 dan Kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota dikabarkan terseret kasus narkoba. Ini sangat memalukan dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah,” ujarnya. [P4/sya]
