Jaksa Agung Republik Indonesia, St Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut)
Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, SH MH, kini dipercayakan kepada Dr. Harli Siregar SH, M.Hum (foto).
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin itu, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara penggantinya, Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Harli Siregar merupakan putra daerah asal Simalungun, Sumatera Utara. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.Sumut
Selama berkarier sebagai jaksa, Harli kerap menempati posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa. Selain di Sumut, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah, di seluruh Indonesia.
Sementara Aspidus Kejatisu Muttaqin Harahap.SH.MH mendapatkan promosi di bagian Kepala Subdirektorat Prapsnuntutan pada di Rektorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Penggantinya adalah mantan kejari Deli Serdang Muhammad Jefry, SH.M.Hum menduduki Aspidsus Kejatisu, dan Kejari Deli Serdang dipercayakan kepada Revanda Sitepu sebelumnya Aswas di Kejati Papua.
Sementara Jurist Precisely, SH,MH sebslumya ksjri siantar diangkat msnjadi Adpidum kejatisu Kasipenkum Kejatisu Adre Wanda Ginting.SH.MH mendapatkan promosi menjadi koordinator di kejati Gorontalo. [P4/rel]