PILAREMPAT.com - Samosir :
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Khoirul Muttaqien mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat memblokir 10.000 rekening judi online (judol), diantaranya ada 14 rekening di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Muttaqien pada acara 'Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut' yang diselenggarakan OJK Sumut, di Kab.Samosir, Senin (18/11/2024).
Khoirul Muttaqien mengatakan, akhir-akhir ini ada penekanan aktivitas judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bilang ada penurunan aktivitas judi online. OJK kerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini. Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasional. "Diantaranya 14 dari Sumut," sebut Khoirul Muttaqien.
Ia mengatakan, sasaran judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal itu saat ini anak-anak SMA. Bahkan sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3 T). Jadi dimana dapat akses internet mereka bisa melakukan aktivitas tersebut.
"Inilah daerah paling rawan seperti di Nias. Mereka top up pakai jasa pembayaran dompet digital (e-wallet) seperti DANA, LinkAja, Gopay, OVO dan sebagainya. Jadi walaupun mereka tidak mempunyai rekening di bank, namun ada e-wallet," ungkap Muttaqien.
Oleh karena itu, kata Khoirul Muttaqien, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 sasarannya perbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak SMA seperti di Nias.
Khoirul Muttaqien menyebut Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah banyaknya tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.
Selain UU P2SK, tambahnya, OJK juga merespon Presiden baru dengan sekira 50 Kementerian ditambah Kepala Daerah yang baru. Jadi bagaimana kondisi perekonomian daerah yang dibayangi kondisi ekonomi global. "Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan mitra," katanya.
Khoirul Muttaqien mengapresiasi wartawan Sumut yang termasuk pemberitaan terbanyak se Indonesia untuk kreativitas dan produktivitas.
Kegiatan tersebut dihadiri Yusri selaku Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara. Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara dan Togi Hendrik Siagian selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Utara. [P4/sya]